ARAB SAUDI

Kenaikan PPN & Harga Minyak akan Perbaiki Penerimaan Kuartal III/2020

Muhamad Wildan | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 16:01 WIB
Kenaikan PPN & Harga Minyak akan Perbaiki Penerimaan Kuartal III/2020

Pemandangan Kota Riyadh, Arab Saudi. (Foto: entrepreneur.com)

RIYADH, DDTCNews - Ekonom Arab Saudi menilai penerimaan Arab Saudi pada kuartal III/2020 bakal lebih baik ketimbang kuartal II/2020, terutama akibat dilonggarkannya pembatasan aktivitas, mulai meningkatnya harga minyak, dan tarif pajak pertambahan nilai dari 5% ke 15% per 1 Juli lalu.

Ekonom senior di Arab Saudi Khaled Ramadan mengatakan peningkatan penerimaan negara terutama bakal disokong oleh mulai stabilnya harga minyak mentah di level US$40 per barel dan dihentikannya penyaluran subsidi dan tunjangan kepada masyarakat.

"Fase terburuk pandemi Covid-19 sudah terlewati dan berbagai sektor ekonomi mulai berjalan normal, hal ini akan memperbaiki penerimaan pada kuartal III/2020," kata Khaled, dikutip Jumat (7/8/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Menurut Khaled, peningkatan tarif PPN akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor selain minyak sebanyak dua kali lipat. Selain itu, terdapat pula indikasi harga minyak mentah akan meningkat ke US$50 per barel pada akhir 2020. Surplus penerimaan negara diproyeksikan SAR36 miliar.

Menurut Ramadan, pandemi Covid-19 juga menjadi momentum historis bagi perekonomian Arab Saudi yang selama ini sektor swastanya terus-menerus disokong oleh belanja negara. Dengan ini, ke depan Arab Saudi akan semakin terlepas dari ketergantungan minyak.

Head of Al-Shorouk Center for Economic Studies, Abdul Rahman Baeshen, mengatakan aktivitas perekonomian sudah mulai menunjukkan dalam tiga bulan terakhir. Pemulihan ekonomi diproyeksikan akan terus berlanjut seiring dengan semakin meningkatnya tingkat kesembuhan pasien Covid-19.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Seperti diketahui, penerimaan Arab Saudi pada kuartal II/2020 tertekan sangat dalam akibat anjloknya harga minyak mentah. Per kuartal II/2020, pendapatan Arab Saudi dari minyak bumi terkontraksi hingga -45% (yoy) menjadi US$25,5 miliar.

Pendapatan Arab Saudi secara keseluruhan juga terkontraksi hingga -49% (yoy) dengan nominal US$36 miliar. Peran minyak bumi terhadap penerimaan negara, seperti dilansir alkhaleejtoday.co, mencapai 70%.

Pada kuartal II/2020 lalu, tarif PPN yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa di Arab Saudi masih sebesar 5% sehingga tidak ada sumber lain yang mampu menyokong penerimaan negara selain dari sektor minyak bumi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP