KINERJA FISKAL

Kenaikan PPN 11% Tak Signifikan Kerek Kontribusi ke Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 22 September 2023 | 13:00 WIB
Kenaikan PPN 11% Tak Signifikan Kerek Kontribusi ke Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR sepakat mematok target pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) pada APBN 2024 senilai Rp811,36 triliun.

Dengan target tersebut, PPN/PPnBM akan berkontribusi sebesar 40,79% terhadap total penerimaan pajak senilai Rp1.988,87 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai kontribusi PPN belum bisa terlalu tinggi karena pemerintah juga memberikan fasilitas dibebaskan atas penyerahan berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

"Penerimaan PPN sangat tergantung pada transaksi barang-barang yang kena PPN, [tetapi] tidak semua barang juga kena PPN," katanya, dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Melalui UU 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), diatur tarif PPN naik menjadi 11% dimulai 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025. Kenaikan PPN bertujuan meningkatkan penerimaan pajak.

Selain itu, pemerintah juga berharap kontribusi PPN pada total penerimaan pajak dapat terus ditingkatkan. Selama ini, komponen penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) menjadi yang paling dominan karena lebih dari 50%.

Meski ada kenaikan tarif, pemerintah tetap memberikan fasilitas PPN dibebaskan terhadap barang dan jasa yang diperlukan masyarakat seperti sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan.

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

"Jadi memang kita mesti cari terus keseimbangannya," ujar Suahasil.

Pada beberapa tahun terakhir, kontribusi PPN/PPnBM terhadap total penerimaan pajak masih di kisaran awal 40%. Misalnya pada 2020, realisasi PPN/PPnBM senilai Rp448,39 atau 41,9% dari total pajak Rp1.069,98 triliun.

Kemudian pada 2021, PPN/PPnBM terealisasi Rp550,97 triliun atau 43,12% dari total pajak Rp1.277,53. Sementara untuk 2022, PPN/PPnBM terealisasi Rp687,59 triliun atau 40,05% dari total pajak Rp1.716,76.

Pada 2023, pemerintah menargetkan PPN/PPnBM senilai Rp733,8 triliun atau 42,71% dari total pajak Rp1.718 triliun. Namun hingga Agustus 2023, realisasinya baru Rp447,58 triliun atau 35,89 triliun dari total Rp1.246,97 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor