AMERIKA SERIKAT

Kenaikan Pajak Energi Tenaga Angin Diprotes

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Agustus 2016 | 21:06 WIB
Kenaikan Pajak Energi Tenaga Angin Diprotes

Ilustrasi energi listrik tenaga angin (Foto: inhabitat.com)

WYOMING, DDCTCNews – Badan Legislatif Negara Bagian Wyoming berencana akan meningkatkan pengenaan pajak terhadap energi ang dihasilkan oleh kincir angin. Namun, kritikus mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut justru membuat industri kincir angin dalam bahaya.

Pemimpin Perusahaan Power Company of Wyoming, sebuah perusahaan penghasil energi dari tenaga angin, Bill Miller, sempat bertemu dengan beberapa anggota legislatif, dan mereka menanyakan soal pajak dalam industri ini.

“Mereka bertanya kepada sata, ‘Kamu beri tahu saja berapa besar pajak yang bisa kami kenakan kepada kamu (industri tenaga angin) sebelum kami mengusirmu dari bisnis ini,’ lalu saya hanya menggelengkan kepala dan mengatakan, ‘Nol’,” kata Bill, kemarin (15/8).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Para pemilik bisnis di industri ini tidak menyangka bahwa Pemerintah Wyoming tega membunuh kreasi dalam industri bisnis yang baru yang sedang membutuhkan begitu banyak tenaga kerja dan berbagai macam pengembangan dengan kenaikan tarif pajak.

Bill dan beberapa kawannya pendukung sumber energi angin telah memulai usaha mereka untuk menghentikan kenaikan pajak yang sedang direncakan pemerintah. Mereka membuat surat khusus kepada Komite Pendapatan Legislatif.

“Mengenakan pajak terhadap energi, entah bagaimanapun caranya, adalah suatu hal yang tidak masuk akal,” ungkap surat tersebut.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Sementara itu, pendukung dari kebijakan kenaikan pajak ini merasa perusahaan penghasil tenaga angin harus membayar pajak atas kesempatan mereka membangun Chokecherry and Sierra Madre project, yaitu sebuah proyek yang akan menjalankan turbin hingga 1.000 buah pada saat yang sama.

Seperti dilansir foxnews.com, tarif pajak yang berlaku untuk tenaga angin saat ini adalah sebesar $1 atau sekitar Rp13 ribu per megawatt per jam, dimana satu megawatt mampu memberi energi untuk sekitar 650 rumah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN