PROVINSI SULAWESI SELATAN

Kenaikan BBN-KB DKI Jakarta Diproyeksi Untungkan Provinsi Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 19:32 WIB
Kenaikan BBN-KB DKI Jakarta Diproyeksi Untungkan Provinsi Ini Ilustrasi.

MAKASSAR, DDTCNews – Kenaikan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Provinsi DKI Jakarta diproyeksi akan berdampak positif pada Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Sulsel Darmayani Mansyur mengatakan selama ini masyarakat cenderung membeli kendaraan baru di Jakarta karena dinilai lebih menguntungkan dengan tarif pajak yang juga rendah.

“Adanya kenaikan BBN-KB di Jakarta ini akan menguntungkan masyarakat ketika beli kendaraan baru di Makassar,” ujarnya, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kondisi ini akan menjadi peluang bagi Provinsi Sulsel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pos BBN-KB. Apalagi, dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulsel No.8/2017, tarif BBN-KB di wilayah tersebut sudah turun dari 12,5% menjadi 10%.

Darmayani meyakini kondisi tersebut membuka peluang bagi Sulsel untuk merebut kembali potensi pembelian kendaraan baru masyarakat yang selama ini banyak lari ke Jakarta. Dia mengestimasi akan ada dampak yang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi di Sulsel dan sekitarnya.

Selain meningkatkan PAD yang ada di Sulsel, perbedaan tarif pajak BBN-KB ini diyakini juga akan menggairahkan kembali usaha otomotif di Sulsel. Baik penjualan kendaraan baru maupun kendaraan bekas diproyeksi akan mengalami kenaikan.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selain itu, kenaikan BBNKB ini juga mencegah orang melakukan kecurangan, seperti pemalsuan KTP agar dapat membeli kendaraan di jakarta karena harganya lebih murah dibandingkan di Sulsel. Selain BBN-KB, perbedaan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) juga memengaruhi.

“Di Jakarta, tarif PKB sebesar 2%, sedangkan tarif PKB di Sulsel 1,5% dari nilai jual kendaraan yang ditetapkan. Bukan hanya itu, pajak kendaraan progresif di Sulsel juga lebih rendah dari pajak progresif di Jakarta,” ungkap Darmayani, seperti dilansir tribunnews.com. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan