INDIA

Kena Bea Keluar 20% dan Larangan Ekspor, 1 Juta Ton Beras Menumpuk

Muhamad Wildan | Senin, 12 September 2022 | 16:00 WIB
Kena Bea Keluar 20% dan Larangan Ekspor, 1 Juta Ton Beras Menumpuk

ILUSTRASI. Pekerja mengangkut beras hasil serapan dari petani di Gudang Bulog Subdivre Serang, Banten, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

MUMBAI, DDTCNews - Lebih dari 1 juta ton beras menumpuk di Pelabuhan Mumbai, India akibat pemberlakuan bea keluar atas komoditas tersebut. Pasalnya, para pembeli di negara tujuan tak bersedia membayar bea keluar dengan tarif 20% atas beras yang dikirim.

Presiden Asosiasi Eksportir Beras India BV Krishna Rao mengatakan para pembeli di negara mitra belum siap membayar tambahan beban dari bea keluar tersebut.

"Bea keluar telah berlaku sejak tengah malam, tapi pembeli belum siap membayar pajak tersebut. Kami memutuskan untuk menghentikan pemuatan beras ke kapal," ujar Rao, dikutip Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tak hanya mengenakan bea keluar sebesar 20% atas jenis-jenis beras tertentu, India juga melarang para eksportir mengekspor beras pecah atau broken rice.

Pelarangan ekspor broken rice dan penerapan bea keluar sebesar 20% atas jenis-jenis beras tertentu selain basmati dilatarbelakangi oleh kekhawatiran pemerintah India terhadap suplai beras domestik.

Pasalnya, curah hujan di beberapa negara bagian produsen beras tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Saat ini, para eksportir mencatat ada 750.000 ton beras putih yang menumpuk di pelabuhan. Selanjutnya, terdapat 350.000 ton broken rice yang menumpuk di beberapa pelabuhan. Hanya broken rice yang sudah melewati proses kepabeanan yang mendapatkan izin ekspor. Dengan demikian, 350.000 ton broken rice harus dipulangkan dari pelabuhan ke tempat asalnya.

Untuk diketahui, India tercatat menyuplai 40% kebutuhan beras global. Terdapat 150 negara yang mengimpor beras dari India. Dengan demikian, kebijakan pengenaan bea keluar memiliki potensi meningkatkan inflasi di negara lain. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra