INGGRIS

Kemplang Pajak Rp19 T, Buron Kakap Ini Akhirnya Ditangkap di Spanyol

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Maret 2022 | 17:00 WIB
Kemplang Pajak Rp19 T, Buron Kakap Ini Akhirnya Ditangkap di Spanyol

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Otoritas pajak Inggris, HM Revenue and Customs (HMRC) melaporkan salah satu buronan paling dicari di Inggris lantaran melakukan tindak pidana perpajakan akhirnya berhasil ditangkap di Spanyol.

Direktur Layanan Investigasi Penipuan HMRC Simon York mengatakan buronan kelas kakap tersebut bernama Sarah Panitzke, berumur 47 tahun, telah ditangkap pada 1 Maret 2022. Panitzke dikabarkan telah merugikan negara hingga £1 miliar atau sekitar Rp19,1 triliun.

“Dia memainkan peran penting dalam penipuan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga jutaan pound dan memindahkan jutaan uang hasil penipuannya melalui rekening bank luar negeri,” katanya seperti dilansir thenationalnews.com, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

York menjelaskan pelaku terbukti melakukan pencucian uang melalui perusahaan ponsel di Spanyol, Andorra, dan Dubai tanpa membayar PPN. Kemudian, pelaku menjual ponsel tersebut kembali di Inggris.

Panitzke diketahui telah menjadi buron selama sembilan tahun. Dalam perkembangannya, pelaku telah terlacak sejak bulan lalu berada di kota kecil Santa Barbara, Tarragona dan ditempatkan di bawah pengawasan hingga akhirnya ditangkap.

Sementara itu, Wakil Direktur Internasional National Crime Agency (NCA) Tom Dowdall menyebut NCA sebenarnya telah melacak Panitzke di Catalonia sejak 28 Februari 2022.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

“Sarah Panitzke telah buron selama hampir sembilan tahun. Mengingat lamanya waktu, ia mungkin mengira kami telah berhenti mencari, tetapi dia tetap berada di radar kami,” ujarnya.

Dia menambahkan NCA meminta otoritas Spanyol untuk melakukan ekstradisi agar Panitzke kembali ke Inggris untuk menjalani hukuman penjara.

Untuk diketahui, Panitzke sempat menghilang pada Mei 2013 saat menghadapi persidangan karena pencucian uang dan dinyatakan bersalah serta dijatuhi hukuman 8 tahun penjara tanpa kehadirannya. Sejak itu, ia pun masuk daftar pencarian orang.

"Ini seharusnya menjadi peringatan bagi orang lain di daftar paling dicari. Kami tak akan beristirahat hingga Anda ditangkap. Tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," tutur Dowdall. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak