SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA

Kementerian PANRB Buka Seleksi PPPK, Tenaga Honorer Diprioritaskan

Muhamad Wildan | Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:30 WIB
Kementerian PANRB Buka Seleksi PPPK, Tenaga Honorer Diprioritaskan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menggelar seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Calon pelamar bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.

Periode pendaftaran seleksi PPPK dibagi dalam 2 periode. Periode I dibuka pada 1 Oktober hingga 20 Oktober khusus untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik 2023), eks THK-II, serta tenaga honorer yang terdata di database BKN.

"Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kami terbitkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip pada Rabu (2/10/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Khusus untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah), pendaftaran seleksi PPPK periode II dibuka mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Pada tahun ini, lanjut Anas, pemerintah telah menetapkan formasi bagi PPPK maksimal sebanyak 1.031.554 formasi dan difokuskan untuk tenaga honorer.

"Seleksi PPPK tahun 2024 kami fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan, yakni pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database BKN; non-ASN yang terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," tutur Anas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja