KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Muhamad Wildan | Sabtu, 15 Juni 2024 | 13:00 WIB
Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemda untuk menyusun RAPBD-nya masing-masing dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dalam imbauannya, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) menyatakan bahwa kewajiban untuk menyelaraskan kebijakan fiskal pusat dan daerah telah diatur dalam PP 1/2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

"Perlu dilakukan penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah untuk mencapai target-target pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Berkenaan dengan itu, dalam rangka penguatan sinergi kebijakan fiskal nasional, pemerintah pusat telah menyusun KEM-PPKF 2025," tulis DJPK dalam suratnya, dikutip Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

KEM-PPKF 2025 memuat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemda, antara lain kebijakan transfer ke daerah pada bab V, KEM-PPKF Regional pada bab VI, serta strategi kebijakan kewilayahan pada lampiran.

Ketiganya memberikan desain arah kebijakan makro fiskal dan perlu dijadikan acuan oleh pemda dalam menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan APBD 2025.

"Penyelarasan dengan KEM-PPKF diharapkan dapat meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional yang antara lain berupa keselarasan target kinerja makro dan kinerja program, kepastian pendanaan program prioritas dan pemenuhan belanja wajib, serta keselarasan arah pelaksanaan anggaran melalui peningkatan belanja produktif untuk percepatan pertumbuhan ekonomi," tulis DJPK.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Untuk diketahui, Pasal 7 ayat (2) PP 1/2024 telah mengatur bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS dilakukan sesuai dengan target kinerja makro daerah dan target kinerja program daerah yang sudah diselaraskan dengan pemutakhiran KEM-PPKF. Pemerintah pusat akan memutakhirkan KEM-PPKF pada Juni.

Rancangan KUA-PPAS provinsi akan dinilai kesesuaiannya dengan KEM-PPKF oleh menteri keuangan dan menteri dalam negeri, sedangkan KUA-PPAS kabupaten/kota akan dinilai oleh gubernur, menteri keuangan, dan menteri dalam negeri.

Berdasarkan hasil penilaian, kepala daerah dan DPR menyempurnakan rancangan KUA-PPAS yang dibahas untuk mendapatkan kesepakatan bersama paling lambat pekan kedua Agustus. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor