KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Visi Misi Prabowo Jadi Acuan Penyusunan KEM-PPKF 2025

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Mei 2024 | 13:00 WIB
Kemenkeu Klaim Visi Misi Prabowo Jadi Acuan Penyusunan KEM-PPKF 2025

Menteri Pertahanan dan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menyapa para delegasi dan pemimpin negara saat diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo pada pembukaan World Water Forum ke-10 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum 2024/Maulana Surya/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengeklaim visi misi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu referensi saat menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengeklaim visi dan misi presiden terpilih tersebut dijadikan sebagai bahan utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih menjadi bahan utama penyusunan RPJMN tahun 2025-2029 dan secara paralel juga digunakan sebagai referensi dalam penyusunan KEM-PPKF 2025," sebut Kemenkeu, dikutip pada Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Berkaca pada kondisi tersebut, Kemenkeu memandang dokumen dan pembahasan KEM-PPKF 2025 akan mengambil peran yang sangat signifikan dalam penyusunan RAPBN 2025.

"Kebijakan fiskal tahun 2025 mempunyai nilai strategis, karena merupakan kebijakan di masa transisi, yaitu kebijakan yang disusun oleh pemerintahan saat ini dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya," tulis Kemenkeu dalam dokumen KEM-PPKF 2025.

Sejalan dengan hal tersebut, substansi kebijakan fiskal 2025 terdiri atas keberlanjutan berbagai program prioritas yang sudah berjalan dan penguatan berbagai program unggulan untuk mendung agenda pembangunan Indonesia.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang memberikan ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun anggaran berikutnya. KEM-PPKF disusun sesuai dengan amanat UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Melalui KEM-PPKF 2025, pemerintah mengusulkan target pendapatan negara 12,14% - 12,36% dari PDB. Sementara itu, belanja negara diusulkan 14,59% - 15,18%. Artinya, defisit anggaran ditargetkan 2,45% – 2,82%, lebih tinggi ketimbang target tahun ini sebesar 2,29%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP