KINERJA FISKAL

Kemenkeu Catat Defisit APBN Rp5,8 Triliun pada Kuartal I/2022

Dian Kurniati | Selasa, 12 April 2022 | 14:00 WIB
Kemenkeu Catat Defisit APBN Rp5,8 Triliun pada Kuartal I/2022

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi APBN pada kuartal I/2022 mengalami defisit Rp5,81 triliun. Realisasi itu setara 0,67% dari proyeksi defisit yang direncanakan pemerintah senilai Rp868 triliun.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan defisit tersebut terjadi karena pendapatan negara Rp484,72 triliun dan belanja negara Rp 490,63 triliun. Kondisi tersebut berbeda dengan posisi APBN hingga akhir Februari 2022 yang masih mengalami surplus Rp19,7 triliun.

"Realisasi APBN sampai dengan triwulan I/2022 menunjukkan kinerja yang cukup baik," katanya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Hadiyanto mengatakan pendapatan negara yang senilai Rp484,72 triliun setara 26,3% dari target Rp1.846,1 triliun. Pendapatan negara tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan pada kuartal I/2022 tercatat senilai Rp385,63 triliun. Adapun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp99,09 triliun.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya yang senilai Rp490,63 triliun setara 18,09% dari pagu Rp2.714,2 triliun. Realisasi itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp151,49 triliun, belanja non-K/L Rp162,68 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp176,46 triliun.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Menurut Hadiyanto, pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi berbagai belanja agar berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan langkah pemerintah melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional yang berfokus pada isu kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan UMKM dan dunia usaha.

"Tahun ini adalah golden moment untuk pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan belanja atas alokasi dana tersebut hendaknya benar-benar digunakan untuk mencapai program-program strategis nasional," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?