PENERIMAAN NEGARA

Kemenkeu Beberkan Efektivitas Simbara hingga ABS dalam Optimalkan PNBP

Dian Kurniati | Minggu, 15 September 2024 | 08:00 WIB
Kemenkeu Beberkan Efektivitas Simbara hingga ABS dalam Optimalkan PNBP

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan telah melaksanakan berbagai strategi dalam mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya, mengembangkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara).

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Simbara dapat memperkuat pengawasan dan pengelolaan PNBP dari sektor mineral dan batu bara (minerba).

"Strategi tersebut telah berhasil menghasilkan potensi PNBP sebesar Rp2,0 triliun," katanya, dikutip pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Thomas menuturkan nilai potensi PNBP tersebut dihasilkan dari 2.788 Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sepanjang 2022-2023.

Selain Simbara, Kemenkeu juga mencegah kebocoran penerimaan negara senilai Rp3,47 triliun dari modus illegal-mining dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.

Kemudian, Kemenkeu menciptakan profil risiko pelaku usaha untuk pengawasan dengan tambahan penerimaan negara senilai Rp2,53 triliun.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Terakhir, Kemenkeu mengimplementasikan automatic blocking system (ABS) untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sehingga berdampak pada penyelesaian piutang senilai Rp1,1 triliun.

ABS mulai diimplementasikan sejak 1 Januari 2022 sebagai langkah terakhir yang dilakukan terhadap wajib bayar yang tidak memiliki itikad baik dalam penyelesaian kewajiban piutang PNBP.

Dengan ABS, pemerintah dapat melakukan penghentian layanan terhadap wajib bayar tertentu yang diperlukan untuk ‘memaksa’ pengguna layanan untuk patuh memenuhi kewajiban PNBP-nya.

Baca Juga:
Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Thomas menyebut Kemenkeu telah menyiapkan anggaran Rp6,44 miliar untuk melaksanakan rencana aksi dan strategi optimalisasi PNBP 2025, di antaranya pengembangan sistem informasi, termasuk Simbara dan Simponi, melalui pemutakhiran dan digitalisasi administratif.

"Selanjutnya, peningkatan kapasitas SDM di bidang PNBP dan penyempurnaan peraturan turunan UU 8/2020 tentang PNBP," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah