KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Avtur Berkelanjutan, Malaysia Siapkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 01 Desember 2024 | 10:00 WIB
Kembangkan Avtur Berkelanjutan, Malaysia Siapkan Insentif Pajak

Ilustrasi pesawat. (foto: dhs.gov)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia tengah menyiapkan insentif pajak guna menarik investasi pembangunan pusat produksi bahan bakar penerbangan berkelanjutan (sustainable aviation fuel/SAF).

Menteri Perkebunan dan Komoditas Datuk Seri Johari Abdul Ghani mengatakan Malaysia berada dalam posisi strategis untuk menjadi produsen SAF global terkemuka. Terlebih, Malaysia juga menjadi produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.

"Kita dapat memanfaatkan bahan baku yang telah tersedia, termasuk tandan buah sawit kosong, limbah pabrik kelapa sawit, lemak hewani, mikroalga, dan minyak goreng bekas untuk memproduksi SAF," katanya, dikutip pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Johari menuturkan pemberian insentif pajak dapat menarik investor masuk ke sektor-sektor baru. Namun demikian, dia belum memerinci skema insentif yang sedang disiapkan.

Dia menjelaskan setiap penerbangan dapat menggunakan sekitar 46% hingga 47% minyak campuran dari biofuel tersebut. Kelebihannya, bisa diekspor ke negara-negara yang tidak memiliki kemampuan memproduksi SAF sehingga berpotensi memberi nilai tambah ekonomis.

Pemerintah saat ini juga telah menyusun Cetak Biru Dekarbonisasi Penerbangan Malaysia (Malaysia Aviation Decarbonisation Blueprint/MDB).

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Nanti, Kementerian Perkebunan dan Komoditas pun bekerja sama dengan Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri untuk mengembangkan dokumen tentang strategi nasional SAF dalam mendukung industri produksi dan konsumsi SAF Malaysia.

Johari menekankan pentingnya membangun pabrik SAF, seperti EcoCeres Renewable Fuels Sdn Bhd (Hong Kong) yang bakal memiliki kapasitas produksi 350.000 ton dan pabrik Petronas yang bakal memiliki kapasitas produksi 650.000 ton.

"Jika kedua pabrik tersebut terbangun, Malaysia berpotensi memproduksi hingga 1 juta ton SAF per tahun," ujarnya seperti dilansir malaymail.com.

Johari menambahkan Malaysia akan mulai memproduksi SAF pada 2027 dengan kapasitas yang akan ditingkatkan secara bertahap tergantung pada kapasitas pabrik dan ketersediaan bahan baku. Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda Malaysia untuk menjadi produsen SAF utama di Asia Tenggara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai