Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Pande Putu Oka Kusumawardhani. (tangkapan layar Zoom)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mengembalikan defisit anggaran ke level kurang dari 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) mulai 2023.
Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka Kusumawardhani mengatakan ada 2 opsi yang tersedia untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% PDB sesuai dengan amanat UU Keuangan Negara. Opsi itu adalah dari sisi pendapatan negara dan belanja negara.
“Bisa di-adjust dari 2 [sisi] itu. Dalam konteks sekarang, ketika bisnis masih lesu, dari sisi penerimaan negara harus kami timbang-timbang lagi. Seoptimal apa [peningkatan penerimaan pajak] bisa dilakukan,” ujar Oka dalam media visit secara virtual ke DDTCNews, Jumat (19/3/2021).
Meskipun ada pandemi Covid-19, sambung Oka, pemerintah tetap mengupayakan perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan edukasi pajak. Upaya tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Oka mengatakan optimalisasi penerimaan pajak akan dilaksanakan dengan memperhatikan dampak pandemi Covid-19 ke sektor-sektor usaha.
“Untuk meningkatkan ruang gerak dari sisi penerimaan itu bukan aspek yang mudah. Kita coba identifikasi berbagai potensi dan opsi tetapi tentu ini akan melihat situasinya. Mana yang bisa diterapkan dalam konteks perluasan basis dikaitkan dengan kebutuhan untuk ruang fiskal ke depan,” imbuh Oka.
Dari sisi belanja negara, pemerintah akan melakukan efisiensi pengeluaran dan realokasi anggaran bila diperlukan. Melalui pengelolaan fiskal yang prudent, kesinambungan fiskal diharapkan tetap terjaga dan defisit anggaran dapat dikembalikan ke level 3% PDB seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.