BARBADOS

Kembali Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak, Negara Ini Protes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Oktober 2020 | 10:09 WIB
Kembali Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak, Negara Ini Protes

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRIDGETOWN, DDTCNEWS – Pemerintah Barbados menyatakan protes atas keputusan Uni Eropa yang Kembali menempatkan negara kawasan Laut Karibia itu dalam daftar hitam negara suaka pajak Uni Eropa.

Perdana Menteri (PM) Barbados Mottley mengatakan keputusan Uni Eropa yang kembali menempatkan negaranya dalam daftar negara yang tidak kooperatif untuk tujuan pajak dilakukan dengan tidak proporsional.

"Uni Eropa memilih untuk mengabaikan semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kekurangan pada periode 2015-2018," katanya dikutip Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Mottley menilai tindakan Uni Eropa tersebut berdampak bagi perekonomian domestik yang tengah berjuang pada masa pandemi Covid-19. Uni Eropa, lanjutnya, telah merusak reputasi pemerintah dalam menerapkan standar internasional untuk transparansi keuangan.

Dia menjelaskan setidaknya 14 undang-undang sudah diperbaiki dalam 2 tahun ini untuk mendukung pertukaran informasi dengan negara lain. Selain itu, aturan untuk memastikan data beneficial owner juga terus diperbarui.

Perombakan kebijakan tersebut, sambungnya, sudah diakui Uni Eropa melalui keterangan tertulis. Hal tersebut ditambah dengan keluarnya Barbados dari daftar negara nonkooperatif untuk tujuan pajak pada Juni 2019.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selain itu, Mottley menilai Uni Eropa juga diskriminatif karena beberapa negara/yurisdiksi yang belum memenuhi kriteria untuk keterbukaan data beneficial owner justru tidak masuk dalam daftar hitam.

Ambil contoh, Swiss dan Monaco merupakan contoh negara yang tingkat keterbukaan dan penerapan aturan beneficial owner (BO) kedua negara tersebut masih lebih rendah ketimbang Barbados dan negara Karibia lainnya.

"Untuk itu, Barbados menolak keras keputusan Uni Eropa dan akan meminta peninjauan kembali, karena Barbados menjadi negara yang mempertahankan standar internasional," sebut Mottley.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Seperti dilansir mondaq.com, Barbados kembali dikategorikan sebagai negara nonkooperatif untuk tujuan pajak karena turunnya peringkat kepatuhan menjadi Partially Compliant pada tiga elemen standar OECD.

Tiga elemen tersebut adalah ketersedian informasi BO, ketersediaan data dan informasi akuntansi entitas bisnis. Lalu, kualitas dan ketepatan waktu tanggapan pemerintah terhadap permintaan otoritas pajak negara mitra untuk informasi wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN