KOREA SELATAN

Keluarga Samsung Mulai Bayar Pajak Warisan Ratusan Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Keluarga Samsung Mulai Bayar Pajak Warisan Ratusan Triliun

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Menjelang peringatan kematian mantan presiden Samsung Group Lee Kun-hee, keluarga konglomerat asal Korea Selatan tersebut mulai memproses pembayaran pajak warisan senilai KRW12 triliun atau sekitar Rp145,36 triliun.

Keluarga Lee mengadakan upacara peringatan kecil pada Senin pagi. Yang hadir adalah putra Lee Jae-yong, wakil ketua Samsung Electronics dan para pemimpin lainnya. Dalam kesempatan itu, Lee Jae-yong menyatakan Samsung telah menjadi bagian dari hidup ayahnya.

"Menghadapi tantangan secara berani, ia membangun Samsung yang kita kenal sekarang," kata Lee Jae-yong dikutip dari asia.nikkei.com, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Hong Ra-hee, istri dari mendiang ketua Lee Kun-hee, telah menandatangani perjanjian untuk menjual 0,33% saham Samsung Electronics ke bank. Saham tersebut memiliki nilai pasar sekitar $1 miliar. Hong mewarisi 2,3% saham Samsung Electronics, menjadikannya pemegang saham individu terbesar perusahaan. Sementara

Lee Boo-jin, putri tertua Lee, dilaporkan akan menjual 1,95% saham di Samsung SDS. Sementara itu, putri kedua yang bernama Lee Seo-hyun dilaporkan akan menjual 1,73% saham dari Samsung Life Insurance.

Sementara itu, Lee Jae-yong akan melunasi pajak warisannya dengan uang tunai, dividen, dan hasil dari penjualan real estat. Dia menegaskan tidak akan menjual saham di perusahaan inti.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk diketahui, Lee Kun-hee, meninggalkan aset senilai KRW26 triliun atau sekitar Rp314,95 triliun, termasuk real estat dan seni rupa. Adapun Korea Selatan mengenakan pajak warisan dengan tarif sebesar 50%.

Keluarga Lee akan membayar pajak sebesar KRW12 triliun dengan mencicil selama lima tahun. Sekitar 23.000 karya seni, termasuk barang antik yang ditetapkan sebagai harta nasional Korea Selatan dan lukisan Impresionis, telah disumbangkan ke museum. Karya-karya ini dijadwalkan untuk dipamerkan sebagai Koleksi Lee Kun-hee. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!