KOREA SELATAN

Keluarga Samsung Mulai Bayar Pajak Warisan Ratusan Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Keluarga Samsung Mulai Bayar Pajak Warisan Ratusan Triliun

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Menjelang peringatan kematian mantan presiden Samsung Group Lee Kun-hee, keluarga konglomerat asal Korea Selatan tersebut mulai memproses pembayaran pajak warisan senilai KRW12 triliun atau sekitar Rp145,36 triliun.

Keluarga Lee mengadakan upacara peringatan kecil pada Senin pagi. Yang hadir adalah putra Lee Jae-yong, wakil ketua Samsung Electronics dan para pemimpin lainnya. Dalam kesempatan itu, Lee Jae-yong menyatakan Samsung telah menjadi bagian dari hidup ayahnya.

"Menghadapi tantangan secara berani, ia membangun Samsung yang kita kenal sekarang," kata Lee Jae-yong dikutip dari asia.nikkei.com, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Hong Ra-hee, istri dari mendiang ketua Lee Kun-hee, telah menandatangani perjanjian untuk menjual 0,33% saham Samsung Electronics ke bank. Saham tersebut memiliki nilai pasar sekitar $1 miliar. Hong mewarisi 2,3% saham Samsung Electronics, menjadikannya pemegang saham individu terbesar perusahaan. Sementara

Lee Boo-jin, putri tertua Lee, dilaporkan akan menjual 1,95% saham di Samsung SDS. Sementara itu, putri kedua yang bernama Lee Seo-hyun dilaporkan akan menjual 1,73% saham dari Samsung Life Insurance.

Sementara itu, Lee Jae-yong akan melunasi pajak warisannya dengan uang tunai, dividen, dan hasil dari penjualan real estat. Dia menegaskan tidak akan menjual saham di perusahaan inti.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk diketahui, Lee Kun-hee, meninggalkan aset senilai KRW26 triliun atau sekitar Rp314,95 triliun, termasuk real estat dan seni rupa. Adapun Korea Selatan mengenakan pajak warisan dengan tarif sebesar 50%.

Keluarga Lee akan membayar pajak sebesar KRW12 triliun dengan mencicil selama lima tahun. Sekitar 23.000 karya seni, termasuk barang antik yang ditetapkan sebagai harta nasional Korea Selatan dan lukisan Impresionis, telah disumbangkan ke museum. Karya-karya ini dijadwalkan untuk dipamerkan sebagai Koleksi Lee Kun-hee. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?