BERITA PAJAK HARI INI

Kejutan dalam RUU Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Mei 2016 | 10:34 WIB
Kejutan dalam RUU Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews —Berita mengenai rapat tertutup pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang digelar Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR tersebar di beberapa media cetak nasional Rabu (25/5). Salah satu yang dibahas adalah proyeksi pendapatan negara dan dana repatriasi tax amnesty.

Selain itu, terungkap pula rencana pemerintah menyiapkan instrumen untuk menampung dana hasil repatriasi, mulai dari deposito bank, surat berharga negara, sampai reksadana dan saham. Akankah instrumen-instrumen itu mampu menarik dana repatriasi? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Kejutan dalam RUU Tax amnesty

Salah satu pembahasan Pasal 13 RUU pengampunan pajak yakni tentang instrumen investasi penampung dana repatriasi ternyata membawa kejutan baru. Tak hanya deposito bank, surat berharga negara (SBN) dan reksadana , investasi saham juga akan dibuka lebar sebagai salah satu jenis instrumen investasi penampung dana repatriasi.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan
  • 5 Perusahaan Investasi Siap Tampung Repatriasi Tax amnesty

Menkeu Bambang Brodjonegoro mengaku, tengah menyiapkan lima perusahaan manajer investasi untuk mengelola dana-dana penerima pengampunan pajak atau tax amnesty. Nantinya, manajer-manajer investasi tersebut akan menentukan instrumen mana yang tepat untuk menampungnya. Namun demikian, perusahaan yang akan prioritas ditunjuk adalah yang bergerak dalam bidang perbankan.

  • Efek Kebijakan Belum Nendang

Sejak dirilis September 2015, 12 paket kebijakan ekonomi telah diluncurkan pemerintah. Tujuan dari paket kebijakan ini adalah untuk memberikan stimulus bagi pelaku industri, memangkas birokrasi investasi, dan mendorong daya belu masyarakat. Kendati demikian, paket kebijakan ekonomi yang diharapkan memperbaiki iklim usaha belum berdampak signifikan ke sektor riil.

  • Inflasi di Bulan Mei

Bank Indonesia (BI) memperkirakan terjadi inflasi selama bulan Mei. Berdasarkan survei BI, hingga pekan ketiga Mei, tercatat inflasi bulanan mencapai 0,1%. Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga sejumlah bahan pangan.

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi
  • Penyerapan SUN Dibawah Target

Pemerintah hanya memenangkan Rp9,9 triliun lelang surat utang negara (SUN) dari target awal yang sebesar Rp12 triliun – Rp18 triliun.

  • DJP & Kepolisian Akan Bertindak Tegas

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan pada tahun ini penegakan hukum akan semakin meningkat. Bentuk penegakan hukum yang dilakukan dengan bantuan pihak kepolisian dan aparat hukum,antara lain berupa intelijen, gijzeling, penyidikan, dan penindakan tindak pidana pajak.

  • Tunisia Siapkan Insentif Bagi Calon Investor dari Indonesia

Duta Besar Tunisia Mourad Belhassen mengundang investor dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berinvestasi, khususnya di bidang infrastruktur dan bisnis. Untuk para investor, Tunisia telah menyiapkan sejumlah insentif, diantaranya bebas pajak, dan keuntungan yang diperoleh dapat sepenuhnya dibawa kembali ke negara asal. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak