KOTA SEMARANG

Kejar Tunggakan PBB Rp 676 Miliar, Bapenda Minta Bantuan Kejaksaan

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Juni 2023 | 13:30 WIB
Kejar Tunggakan PBB Rp 676 Miliar, Bapenda Minta Bantuan Kejaksaan

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, piutang PBB di Kota Semarang hingga tahun ini tercatat sudah mencapai Rp676 miliar.

Kejari Kota Semarang diketahui sudah memanggil 87 wajib pajak dengan tunggakan di atas Rp100 juta untuk dilakukan klarifikasi.

"Total wajib pajak ada 575.000 se-Kota Semarang. Yang hari ini diundang ada 87 untuk piutang di atas Rp100 juta. Kalau ditotal semua yang menunggak cukup banyak," ujar Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, dikutip pada Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dari total 87 wajib pajak yang sudah diundang untuk dilakukan klarifikasi tersebut, tercatat sudah ada 6 wajib pajak yang melunasi tunggakan pajaknya.

Indriyasari mengatakan klarifikasi diperlukan untuk membuka ruang komunikasi antara Bapenda Kota Semarang dan wajib pajak melalui Kejari.

"Ini upaya preventif kami. Kemungkinan objek pajaknya sudah perpindahan, disewakan, status tanah berubah, dan sebagainya. Kami buka ruang komunikasi," ujar Indriyasari seperti dilansir rmoljawatengah.id.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Untuk tahun ini, target PBB di Kota Semarang telah ditetapkan senilai Rp652 miliar dengan realisasi PBB sudah senilai Rp360 miliar. Meski terdapat piutang PBB yang besar, Indriyasari optimis piutang tersebut bisa dicairkan berkat kerja sama dengan Kejari Kota Semarang.

Adapun Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardi Wibowo mengatakan penagihan yang dilakukan oleh kejaksaan hanyalah upaya preventif dan tidak termasuk ranah penegakan hukum.

"Kami sudah ada MoU, sesuai fungsi tugas kami, kami laksanakan. Kami sosialisasi terus. Ada beberapa yang menunggak, kami klarifikasi. Ada yang keberatan, bisa kami jelaskan," ujar Agung. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN