KOTA JAYAPURA

Kejar Target Penerimaan PBB, Wali Kota Minta WP Patuh Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 12 Juni 2024 | 13:30 WIB
Kejar Target Penerimaan PBB, Wali Kota Minta WP Patuh Pajak

Ilustrasi.

JAYAPURA, DDTCNews – Pemkot Jayapura, Papua kembali mengingatkan wajib pajak untuk patuh melaksanakan kewajibannya.

PJ Wali Kota Jayapura Christian Sohilait mengatakan pajak daerah merupakan kontributor penting dalam pendapatan asli daerah (PAD). Dia menegaskan patuh pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

"Mari kita taat bayar pajak karena dengan membayar pajak kitalah yang menentukan pembangunan di Kota Jayapura. Kalau ko bayar pajak, ko yang paling top," katanya, dikutip pada Rabu (12/6/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Saat ini, lanjut Christian, tengah berlangsung pekan panutan yang menjadi momentum bagi para pejabat Pemkot Jayapura melaksanakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Dia pun telah melaksanakan kewajiban membayar PBB.

Dia menjelaskan uang pajak yang dikumpulkan akan dipakai untuk merealisasikan berbagai program pembangunan daerah. Menurutnya, Kota Jayapura akan lebih cepat maju apabila masyarakatnya patuh membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Jayapura Roby Kepas Awi menyebut telah mendistribusikan 51.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2024 dengan nilai ketetapan sekitar Rp60 miliar kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Untuk itu, wajib pajak yang telah menerima SPPT diimbau segera melakukan pembayaran PBB. Hingga 7 Juni 2024, realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp21 miliar atau Rp52,5% dari target PBB sejumlah Rp40 miliar pada tahun ini.

"Sisanya itulah Bapenda terus lakukan [optimalisasi] di pekan panutan pajak dengan menyiapkan loket-loket dan dengan mobil keliling," ujar Roby seperti dilansir fokuspapua.com.

Roby menambahkan Bapenda Kota Jayapura juga berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Papua untuk melayani pembayaran PBB sekaligus pajak kendaraan bermotor dalam 1 loket.

Melalui kolaborasi tersebut, wajib pajak di Kota Jayapura dapat membayar PBB sekaligus mengurus perpanjangan dokumen kendaraan bermotor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja