KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kejar Target Penerimaan Pajak 2023, Kanwil DJP Ini Adakan Rakorda

Muhamad Wildan | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:30 WIB
Kejar Target Penerimaan Pajak 2023, Kanwil DJP Ini Adakan Rakorda

Acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diadakan oleh Kanwil DJP Jakarta Khusus. (foto: Kanwil DJP Jakarta Khusus)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus berkomitmen untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pada tahun ini.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Irawan mengatakan target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus pada tahun ini ditetapkan Rp242 triliun atau menyumbang 14,1% dari target penerimaan pajak secara nasional sejumlah Rp1.718 triliun.

"Tekadnya mesti dikuatkan dulu. Rapat koordinasi ini menjadi penting dan sebuah keharusan untuk saling bersinergi antarfungsi yang ada di Kanwil dan KPP," katanya dalam Rakorda I, dikutip pada Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Irawan menjelaskan tekad yang kuat diperlukan untuk merespons tantangan penerimaan pajak pada 2023 yang diproyeksikan tidak akan lebih mudah dibandingkan dengan tahun lalu.

Sementara itu, Inspektur I Itjen Kementerian Keuangan Belis Siswanto Itjen Kementerian Keuangan berkomitmen untuk membantu DJP dalam melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanatkan. Dia juga mengapresiasi kinerja Kanwil DJP Jakarta Khusus pada tahun lalu.

"Itjen selalu berusaha men-support teman-teman DJP. Semoga DJP menuntaskan tugas negara dengan baik, amanah, dan berhasil dengan sukses mencapai tujuan yang dicita-citakan," ujarnya.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Dalam kesempatan yang sama, Kanwil DJP Jakarta Khusus memberikan penghargaan kepada unit kerja dan pegawai terbaik tahun 2022 untuk setiap kategori. KPP Penanaman Modal Asing (PMA) Satu dinobatkan sebagai juara umum sebagai unit kerja dengan kinerja terbaik. (rig)

Tambahan informasi, acara rakorda diikuti oleh 154 orang peserta yang terdiri atas kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, kepala bidang, kepala KPP, perwakilan kepala seksi, AR, fungsional pemeriksa pajak, fungsional penyuluh pajak, dan juru sita di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Adapun penyelenggaraan acara itu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi