PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kejar Target, Pemprov akan Tagih Pajak Kendaraan Perusahaan Perkebunan

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 September 2022 | 09:30 WIB
Kejar Target, Pemprov akan Tagih Pajak Kendaraan Perusahaan Perkebunan

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar dan tanaman mangrove di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

PONTIANAK, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan realisasi pendapatan daerah per akhir September 2022 sudah bisa mencapai 90% dari target pada bulan depan.

Guna mencapai target tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan pihaknya akan melakukan intensifikasi penagihan khususnya terhadap kendaraan milik perusahaan perkebunan yang belum membayar pajak.

"Banyak perusahaan perkebunan yang memiliki kendaraan lalu KIR tak bayar, pajak bodong. Mungkin kalau perusahaan memiliki kendaraan angkutan sebanyak 400 buah paling yang bayar pajak hanya 50, itu pun yang kontrak dengan pihak ketiga," kata Sutarmidji, dikutip Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Untuk melaksanakan penagihan, Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalimantan Barat akan meminta bantuan dari kejaksaan dan juga kepolisian untuk memanggil perusahaan agar mengungkapkan jumlah kendaraan yang pajaknya belum dilunasi.

"Jangan sampai udah dia [perusahaan] merusak jalan dengan tonase yang berlebihan, tetapi tidak bayar pajak lagi," ujar Sutarmidji seperti dilansir pontianakpost.jawapos.com.

Untuk diketahui, hingga 27 Agustus 2022 Pemprov Kalimantan Barat tercatat telah merealisasikan penerimaan sebesar 67,64% daru target. Khusus pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya tercatat mencapai 78,9%.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Secara lebih terperinci, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mencapai 60,82% dari target, sedangkan bea balik nama kendaran bermotor (BBNKB) mencapai 70,51% dari target.

Jenis pajak yang realisasinya tergolong tinggi antara lain pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok yang masing-masing sebesar 84,59% dan 82,12%.

"Kami berharap hingga akhir tahun semua jenis pajak daerah Provinsi Kalimantan Barat bisa terlampau targetnya," ujar Kepala Bapenda Kalimantan Barat Mohammad Bari. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?