PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Kejar Target, Pemprov akan Tagih Pajak Kendaraan Perusahaan Perkebunan

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 September 2022 | 09:30 WIB
Kejar Target, Pemprov akan Tagih Pajak Kendaraan Perusahaan Perkebunan

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar dan tanaman mangrove di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

PONTIANAK, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan realisasi pendapatan daerah per akhir September 2022 sudah bisa mencapai 90% dari target pada bulan depan.

Guna mencapai target tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan pihaknya akan melakukan intensifikasi penagihan khususnya terhadap kendaraan milik perusahaan perkebunan yang belum membayar pajak.

"Banyak perusahaan perkebunan yang memiliki kendaraan lalu KIR tak bayar, pajak bodong. Mungkin kalau perusahaan memiliki kendaraan angkutan sebanyak 400 buah paling yang bayar pajak hanya 50, itu pun yang kontrak dengan pihak ketiga," kata Sutarmidji, dikutip Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Untuk melaksanakan penagihan, Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalimantan Barat akan meminta bantuan dari kejaksaan dan juga kepolisian untuk memanggil perusahaan agar mengungkapkan jumlah kendaraan yang pajaknya belum dilunasi.

"Jangan sampai udah dia [perusahaan] merusak jalan dengan tonase yang berlebihan, tetapi tidak bayar pajak lagi," ujar Sutarmidji seperti dilansir pontianakpost.jawapos.com.

Untuk diketahui, hingga 27 Agustus 2022 Pemprov Kalimantan Barat tercatat telah merealisasikan penerimaan sebesar 67,64% daru target. Khusus pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya tercatat mencapai 78,9%.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Secara lebih terperinci, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mencapai 60,82% dari target, sedangkan bea balik nama kendaran bermotor (BBNKB) mencapai 70,51% dari target.

Jenis pajak yang realisasinya tergolong tinggi antara lain pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok yang masing-masing sebesar 84,59% dan 82,12%.

"Kami berharap hingga akhir tahun semua jenis pajak daerah Provinsi Kalimantan Barat bisa terlampau targetnya," ujar Kepala Bapenda Kalimantan Barat Mohammad Bari. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu