KOTA MAKASSAR

Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 19:30 WIB
Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghitung harus dapat memperoleh penerimaan dari pajak daerah paling sedikit Rp100 miliar per bulan.

Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan mengatakan target PAD tahun ini mencapai Rp1,3 triliun. Untuk dapat merealisasikan target, Bapenda setidaknya harus mendapat paling sedikit Rp100 miliar tiap bulan dari sektor pajak.

"Semua sektor pajak harus didorong. Target Bapenda sekarang Rp1,3 triliun. Jadi kalau mau bagus harus diatas Rp100 miliar per bulan. " katanya, dikutip Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Meski di tengah pandemi Covid-19, Irwan optimistis target PAD bisa dikejar. Hingga pertengahan Februari, realisasi setoran pajak daerah sudah mencapai Rp70 miliar. Dalam kondisi normal, realisasi setoran bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Tapi di tengah kondisi seperti ini capaian kita sudah cukup baik. Kan masih pandemi juga," tuturnya.

Irwan berharap seluruh sektor pajak bisa bergerak dan mendongkrak PAD, tak terkecuali pajak hotel dan restoran. Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sempat berencana untuk menunda pembayaran pajak.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Tidak apa-apa ditunda, kan kalau tidak dibayar ditagih lagi, dan itu masuk piutang. Namanya pajak yah wajib dibayar," ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar Adriyanto mengatakan penerimaan pendapatan pajak hotel dan hiburan di tengah pandemi sebenarnya masih menunjukkan tren positif.

"Memang kalau dibandingkan dengan tahun lalu pasti masih lebih tinggi. Cuma dengan kondisi kita sekarang, capaian kita sudah lumayan," katanya seperti dilansir makassar.sindonews.com.

Bapenda, lanjut Adriyanto, akan terus berupaya maksimal mengejar pendapatan daerah. Salah satu yang akan dilakukan di antaranya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN