KOTA MAKASSAR

Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 19:30 WIB
Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghitung harus dapat memperoleh penerimaan dari pajak daerah paling sedikit Rp100 miliar per bulan.

Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan mengatakan target PAD tahun ini mencapai Rp1,3 triliun. Untuk dapat merealisasikan target, Bapenda setidaknya harus mendapat paling sedikit Rp100 miliar tiap bulan dari sektor pajak.

"Semua sektor pajak harus didorong. Target Bapenda sekarang Rp1,3 triliun. Jadi kalau mau bagus harus diatas Rp100 miliar per bulan. " katanya, dikutip Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Meski di tengah pandemi Covid-19, Irwan optimistis target PAD bisa dikejar. Hingga pertengahan Februari, realisasi setoran pajak daerah sudah mencapai Rp70 miliar. Dalam kondisi normal, realisasi setoran bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Tapi di tengah kondisi seperti ini capaian kita sudah cukup baik. Kan masih pandemi juga," tuturnya.

Irwan berharap seluruh sektor pajak bisa bergerak dan mendongkrak PAD, tak terkecuali pajak hotel dan restoran. Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sempat berencana untuk menunda pembayaran pajak.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Tidak apa-apa ditunda, kan kalau tidak dibayar ditagih lagi, dan itu masuk piutang. Namanya pajak yah wajib dibayar," ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar Adriyanto mengatakan penerimaan pendapatan pajak hotel dan hiburan di tengah pandemi sebenarnya masih menunjukkan tren positif.

"Memang kalau dibandingkan dengan tahun lalu pasti masih lebih tinggi. Cuma dengan kondisi kita sekarang, capaian kita sudah lumayan," katanya seperti dilansir makassar.sindonews.com.

Bapenda, lanjut Adriyanto, akan terus berupaya maksimal mengejar pendapatan daerah. Salah satu yang akan dilakukan di antaranya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6