KOTA MAKASSAR

Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 19:30 WIB
Kejar Target PAD, Pemda Bidik Setoran Pajak Rp100 Miliar/Bulan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAKASSAR, DDTCNews – Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghitung harus dapat memperoleh penerimaan dari pajak daerah paling sedikit Rp100 miliar per bulan.

Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan mengatakan target PAD tahun ini mencapai Rp1,3 triliun. Untuk dapat merealisasikan target, Bapenda setidaknya harus mendapat paling sedikit Rp100 miliar tiap bulan dari sektor pajak.

"Semua sektor pajak harus didorong. Target Bapenda sekarang Rp1,3 triliun. Jadi kalau mau bagus harus diatas Rp100 miliar per bulan. " katanya, dikutip Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Meski di tengah pandemi Covid-19, Irwan optimistis target PAD bisa dikejar. Hingga pertengahan Februari, realisasi setoran pajak daerah sudah mencapai Rp70 miliar. Dalam kondisi normal, realisasi setoran bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Tapi di tengah kondisi seperti ini capaian kita sudah cukup baik. Kan masih pandemi juga," tuturnya.

Irwan berharap seluruh sektor pajak bisa bergerak dan mendongkrak PAD, tak terkecuali pajak hotel dan restoran. Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sempat berencana untuk menunda pembayaran pajak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Tidak apa-apa ditunda, kan kalau tidak dibayar ditagih lagi, dan itu masuk piutang. Namanya pajak yah wajib dibayar," ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Makassar Adriyanto mengatakan penerimaan pendapatan pajak hotel dan hiburan di tengah pandemi sebenarnya masih menunjukkan tren positif.

"Memang kalau dibandingkan dengan tahun lalu pasti masih lebih tinggi. Cuma dengan kondisi kita sekarang, capaian kita sudah lumayan," katanya seperti dilansir makassar.sindonews.com.

Bapenda, lanjut Adriyanto, akan terus berupaya maksimal mengejar pendapatan daerah. Salah satu yang akan dilakukan di antaranya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?