KOTA PADANG

Kejar Setoran, Tim Pokja Terjun Ke Lapangan Pungut PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 September 2017 | 10:32 WIB
Kejar Setoran, Tim Pokja Terjun Ke Lapangan Pungut PBB

PADANG, DDTCNews – Berbagai terobosan terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang guna menggenjot pendapatan daerah pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB). Salah satunya yaitu membentuk kelompok kerja (Pokja) pemungut PBB.

Kepala Bapenda Adib Alfikri mengatakan saat ini sudah ada 7 Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak. Tidak hanya berkewajiban memungut, Pokja juga melakukan validasi atas data wajib pajak.

“Tim Pokja yang turun ke lapangan hendaknya juga memvalidasi data yang belum selesai. Untuk itu perlu koordinasi sesama Pokja. Koordinasi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor camat juga perlu dilakukan,” jelasnya di Kantor UPTD Bapenda, Sabtu (9/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sedikitnya, saat ini sudah terdapat 261 orang kolektor Pokja yang tersebar di 104 kelurahan. Petugas kolektor tersebut difokuskan untuk melakukan penagihan PBB pada komplek perumahan. Bapenda sengaja menjadwalkan hari kerja Sabtu dan Minggu agar kolektor bisa bertemu langsung dengan wajib pajak.

Adib mengungkapkan untuk Pokja Nanggalo-Koto Tangah, realisasinya masih rendah jika dibanding Pokja lainnya. Oleh karena itu, Bapenda menyerukan agar kolektor Pokja, khususnya di Nanggalo-Koto Tangah fokus dalam penagihan pajak.

Berdasarkan pengalaman, dilansir dalam gosumbar.com, kesadaran masyarakat dalam membayar PBB cukup tinggi. Namun, persoalan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana Bapenda menyikapi pengembang perumahan yang nakal.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Menurut Budi Payan, Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Bapenda, salah satu cara untuk mengatasi pengembang perumahan yang nakal adalah Bapenda harus bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (PBN).

“Setiap pengembang perumahan mengurus tanah di BPN, pihak BPN harus melihat kelengkapan administrasi bukti pembayaran PBB, sehingga pengembang perumahan yang belum membayar PBB dapat terdeteksi,” ungkapnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN