KOTA PONTIANAK

Kejar Setoran, Kinerja Dispenda Digenjot

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 14:26 WIB
 Kejar Setoran, Kinerja Dispenda Digenjot Razia Penunggak PBB di Kecamatan Pontianak Kota (Foto: Humas Kota Pontianak)

PONTIANAK, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pontianak terus melakukan pengejaran atas pungutan sembilan jenis pajak, menyusul data realisasi penerimaan pajak daerah per 8 Agustus 2016 yang baru mencapai 52,24% dari target Rp270 miliar.

Kepala Dispenda Pontianak Amirullah mengatakan ada sembilan jenis target pajak yang akan disasar dan dikejar pencapaiannya hingga akhir tahun.

“Target keseluruhan pungutan pajak kurang lebih Rp 270 miliar. Hingga 8 Agustus 2016, kita sudah mendapat sekitaran Rp141 miliar atau 52,24%,” ujarnya, Minggu (14/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Kesembilan jenis pajak yang dimaksud adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, PBB dan BPHTB.

Untuk pungutan pajak hotel sudah mencapai 47,22%, pajak restoran 62,28%, pajak hiburan 50,49%, pajak reklame 57,83%, pajak penerangan jalan 54,74%, pajak parkir 64,38%, pajak sarang burung walet 18,32%, PBB 45,53%, dan BPHTB 45,74%.

Menurut Amirullah, saat ini kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin baik. Terbukti dengan pembayaran PBB yang tiap hari selalu dipenuhi masyarakat. “Jika semua target tercapai, yang merasakan dampak positifnya tentu warga Pontianak juga,” tambahnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Pontianak Feri Maryadi melihat pungutan pajak Dispenda harus terus digenjot agar realisasi target tahun ini tercapai.

“Agar target terpenuhi, saya minta Dispenda jemput bola. Kalau hanya nunggu orang bayar, saya rasa apa yang ditargetkan bisa gagal. Beri sanksi tegas bagi wajib pajak jika tak bayar kewajibannya. Dengan begitu saya yakin target pajak tercapai,” katanya.

Secara terpisah, Wali Kota Pontianak Sutarmidji juga meminta Dispenda Kota Pontianak agar cepat mengejar target penerimaan pajak yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Sutarmidji juga mengkritisi proses pembayaran pajak yang sering membuat warga mengantri dalam waktu lama. Bahkan dirinya mengatakan tak segan-segan akan mengganti Kepala Dinas bersangkutan jika tidak mampu mengatasi masalah tersebut.

“Jika tidak bisa lebih cepat orang bayar pajak di Dispenda itu, saya pastikan per 1 Oktober saya punya Kepala Dispenda baru,” tegasnya saat memberikan arahan pada pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Pontianak, Jumat (12/8).

Sutarmidji berharap, seperti di kutip pontianakpost.com, setiap SKPD bisa memberikan inovasi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi. Sebagai kepala daerah dia pun membuka peluang seluas-luasanya untuk berinovasi.

“Jangan diam-diam saja, saya tidak mau kerja yang lama-lama. Harus bisa melayani masyarakat secepat-cepatnya, semurah-murahnya dan senyaman-nyamannya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja