KABUPATEN TABANAN

Kejar 63.000 Kendaraan Penunggak Pajak, Razia akan Rutin Digelar

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 11 Juli 2022 | 12:00 WIB
Kejar 63.000 Kendaraan Penunggak Pajak, Razia akan Rutin Digelar

Ilustrasi.

TABANAN, DDTCNews - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali kembali menggelar razia kendaraan di Kabupaten Tabanan. Razia dilakukan sebagai upaya mengejar 63.000 unit kendaraan di kabupaten tersebut yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Ketut Sadar menyebut razia dilakukan untuk mengakselerasi pungutan PKB atas kendaraan yang menunggak. Sebab, sambung Sadar, sebesar 50% dari tunggakan pajak tersebut ditargetkan bisa dilunasi pada akhir 2022.

“Ini semacam langkah cepat untuk bisa menuntaskan 50% tunggakan di tahun ini. Kami ditarget 50 persennya,” jelas Sadar, dikutip pada Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Sadar memperkirakan, apabila 50% dari tunggakan PKB berhasil ditagih maka pendapatan asli daerah (PAD) Bali bisa terdongkrak hingga Rp23 miliar. Untuk itu, razia ini akan terus dilakukan rutin setiap pekan dengan menyasar sejumlah titik di Kabupaten Tabanan.

Terbaru, razia dilaksanakan di depan Kantor Camat Marga pada Jumat (8/7/2022). Melalui razia ini terdapat 35 unit kendaraan bermotor yang terjaring razia. Atas kendaraan yang terjaring razia dan didapati tidak memenuhi ketentuan atau menunggak PKB dilakukan tilang di tempat.

“Pada intinya ini adalah terobosan kami secara cepat untuk mengurangi tunggakan pajak,” ujar Sadar.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sadar menjelaskan mayoritas kendaraan menunggak selama 1 sampai dengan 2 tahun. Ada pula kendaraan yang sudah menunggak PKB selama 5 tahun. Menurutnya, razia kendaraan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.

“Maka dari itu lewat razia ini kita ingin penunggak pajak secara sadar. Selain razia, terobosan baru lainnya sudah kami buat yakni bekerjasama dengan samsat door to door, hingga kerja sama dengan LPD [lembaga pengkreditan desa],” tandas Sadar, seperti dilansir nusabali.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI