INSENTIF PAJAK

Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:42 WIB
Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Insentif fiskal berupa super deductible tax untuk kegiatan vokasi dan litbang menjadi senjata pemerintah di akhir tahun. Fasilitas yang ditujukan untuk menggenjot ekonomi via bonus demografi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan angkatan kerja yang jumbo merupakan keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Oleh karena itu, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk memacu ekonomi lebih tinggi.

"Hingga tahun 2036, kita masih dalam fase bonus demografi sehingga SDM harus berkualitas. Peningkatan SDM ini menjadi tantangan untuk semua kementerian," katanya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/12/3018).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan fasilitas fiskal berupa super deductible tax disiapkan untuk mengakselerasi kegiatan pendidikan vokasi dan litbang, sehingga menarik pelaku usaha untuk terjun dalam kedua ranah ini.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan fasilitas super deductible tax sudah dalam tahap finalisasi. Sebelum tutup tahun, insentif ini disebutnya siap untuk dirilis.

"Pemerintah siapkan dua fasilitas. Pertama, super deductible tax untuk pendidikan vokasi dan inovasi. Besarnya kita sedang bahas mudah mudahan bisa disetuui 200%," imbuhnya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Aturan main untuk mendapatkan fasilitas fiskal ini menurut Airlangga akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga bisa dimanfaatkan dunia usaha mulai 2019 mendatang.

"Negara yang sudah lewat bonus demografinya biasanya pertumbuhan ekonomi turun. Kita satu-satunya di region yang masih dalam bonus demograsi sehingga terbuka ruang untuk meningkatkan ekonomi di atas 5%," tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN