INSENTIF PAJAK

Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:42 WIB
Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Insentif fiskal berupa super deductible tax untuk kegiatan vokasi dan litbang menjadi senjata pemerintah di akhir tahun. Fasilitas yang ditujukan untuk menggenjot ekonomi via bonus demografi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan angkatan kerja yang jumbo merupakan keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Oleh karena itu, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk memacu ekonomi lebih tinggi.

"Hingga tahun 2036, kita masih dalam fase bonus demografi sehingga SDM harus berkualitas. Peningkatan SDM ini menjadi tantangan untuk semua kementerian," katanya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/12/3018).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan fasilitas fiskal berupa super deductible tax disiapkan untuk mengakselerasi kegiatan pendidikan vokasi dan litbang, sehingga menarik pelaku usaha untuk terjun dalam kedua ranah ini.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan fasilitas super deductible tax sudah dalam tahap finalisasi. Sebelum tutup tahun, insentif ini disebutnya siap untuk dirilis.

"Pemerintah siapkan dua fasilitas. Pertama, super deductible tax untuk pendidikan vokasi dan inovasi. Besarnya kita sedang bahas mudah mudahan bisa disetuui 200%," imbuhnya.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Aturan main untuk mendapatkan fasilitas fiskal ini menurut Airlangga akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga bisa dimanfaatkan dunia usaha mulai 2019 mendatang.

"Negara yang sudah lewat bonus demografinya biasanya pertumbuhan ekonomi turun. Kita satu-satunya di region yang masih dalam bonus demograsi sehingga terbuka ruang untuk meningkatkan ekonomi di atas 5%," tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6