INSENTIF PAJAK

Kata Sri Mulyani, Realisasi Pemanfaatan Insentif Pajak Baru 13,7%

Dian Kurniati | Senin, 10 Agustus 2020 | 14:43 WIB
Kata Sri Mulyani, Realisasi Pemanfaatan Insentif Pajak Baru 13,7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan materi melalui konferensi video, Senin (10/8/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi pemanfaatan insentif pajak untuk dunia usaha di tengah pandemi virus Corona hingga 6 Agustus 2020 baru mencapai Rp16,6 triliun.

Realisasi tersebut setara dengan 13,7% dari alokasi yang disiapkan senilai Rp120,61 triliun. Menurut Sri Mulyani, pemanfaatan insentif pajak pada Juli 2020 mengalami peningkatan drastis dibandingkan dengan posisi semester I/2020, yakni 22,7%.

"Pemanfaatan stimulus akan meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi," katanya melalui konferensi video, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani memerinci realisasi pemanfaatan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) senilai Rp1,18 triliun, pembebasan PPh Pasal 22 impor senilai Rp3,34 triliun, diskon angsuran PPh Pasal 25 senilai Rp4,27 triliun, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat senilai Rp3,6 triliun.

Adapun terkait kebijakan penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%, tercatat sudah dimanfaatkan senilai Rp4,17 triliun.

Dari total alokasi insentif senilai Rp120,61 triliun, Sri Mulyani menyebut pemanfaatan senilai Rp70 triliun tidak memerlukan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Sisanya, senilai Rp50,6 triliun, belum diajukan DIPA.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurut Sri Mulyani, Ditjen Pajak akan terus menggencarkan sosialisasi agar semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan insentif. Dia berharap pemanfaatan insentif itu bisa semakin cepat memulihkan perekonomian nasional.

"Ditjen Pajak akan terus melakukan sosialisasi kepada para stakeholders agar bisa memanfaatkan stimulus ini," ujar Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024