KARTU PRAKERJA

Kata Jokowi, Program Kartu Prakerja Telah Naikkan Keterampilan Peserta

Dian Kurniati | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:54 WIB
Kata Jokowi, Program Kartu Prakerja Telah Naikkan Keterampilan Peserta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan kepada peserta kartu prakerja 2020 dan 2021, Rabu (17/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hasil survei menunjukkan kartu prakerja efektif menaikkan keterampilan (skill) peserta hingga 88%.

Jokowi mengatakan peningkatan keterampilan sangat penting agar kualifikasi pekerja sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Apalagi, banyak peserta kartu prakerja telah memilih pelatihan yang berhubungan dengan teknologi digital.

"Ini yang kami harapkan karena dalam zaman yang penuh dengan kompetisi seperti ini kalau keterampilan kita [atau] skill kita setiap hari tidak kita perbaiki, perbaiki, perbaiki, [akan] hilang kita," katanya dalam pengarahan kepada peserta kartu prakerja 2020 dan 2021, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Jokowi mengatakan kebutuhan keterampilan dalam pasar dunia kerja akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Menurutnya, program kartu prakerja menjadi salah satu cara yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan para pekerja.

Dia memprediksi ada setidaknya 5 keterampilan yang sangat dibutuhkan pada masa depan. Pertama, keterampilan yang berhubungan dengan pemasaran produk secara digital.

Jokowi senang pelatihan tentang pemasaran digital diminati banyak peserta karena prospek kerjanya bisa di perbankan, industri, atau bahkan berwirausaha.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kedua, keterampilan yang berhubungan dengan industri makanan dan minuman. Ketiga, teknologi informasi, khususnya tentang program web.

Keempat, keterampilan tentang administrasi perkantoran. Kelima, keterampilan pelatihan yang berhubungan dengan manajemen kewirausahaan.

Jokowi menyebut sekitar 6 juta orang telah menjadi penerima manfaat program kartu prakerja sejak diluncurkan setahun lalu. Dari angka tersebut, 1,8 juta di antaranya memperoleh kartu prakerja dari 3 gelombang pendaftaran yang dibuka pada tahun ini.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Jokowi menyebut pendaftar kartu prakerja mencapai 55,6 juta orang. Oleh karena itu, tidak semua pendaftar bisa langsung diterima sebagai penerima manfaat.

"Program ini sebetulnya untuk semuanya. Siapa pun boleh, tapi yang prioritas saat ini memang yang terkena pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja tahun ini. Pada semester I/2021, kuota pesertanya sebanyak 2,7 juta orang dengan alokasi anggaran Rp10 triliun.

Setiap peserta akan memperoleh fasilitas senilai total Rp3,5 juta. Fasilitas itu meliputi bantuan pelatihan Rp1 juta, dana insentif pascapelatihan Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 kali, serta dana insentif Rp150.000 yang dibayarkan masing-masing Rp50.000 setelah peserta mengisi survei evaluasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?