INSENTIF PAJAK

Kata Fitra Eri, Insentif Pajak Jadi Berita Besar di Dunia Otomotif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Mei 2021 | 17:11 WIB
Kata Fitra Eri, Insentif Pajak Jadi Berita Besar di Dunia Otomotif

Fitra Eri. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Reviewer otomotif Fitra Eri mengatakan kebijakan insentif pajak bagi industri otomotif sangat membantu pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19.

Fitra Eri menyampaikan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) berdampak pada kinerja penjualan mobil baru. insentif tersebut disambut baik konsumen yang saat ini cenderung menahan diri untuk mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

"[Pemberian insentif pajak] memang satu berita yang besar di dunia otomotif. Saya juga sudah ngobrol dengan beberapa orang dari pabrikan mobil, [insentif] memang sangat membantu penjualan mobil yang sebelumnya terhambat pada saat pandemi," katanya, dikutip dari video unggahan Ditjen Pajak (DJP) di Youtube, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jurnalis otomotif itu juga menerangkan beban pajak kendaraan bermotor, khususnya mobil, selama ini membuat konsumen Indonesia membayar hingga dua kali lipat dari konsumen lain di Eropa atau Amerika Serikat (AS).

Oleh karena itu, relaksasi PPnBM langsung berdampak kenaikan penjualan mobil. Menurutnya, beban pajak kendaraan bermotor roda empat di Indonesia salah satu yang tertinggi di dunia. Fitra menyampaikan kebijakan insentif merupakan sisi lain dari implementasi kebijakan pajak.

Menurut dia, gelontoran insentif pajak juga harus dibarengi dengan kesadaran membayar pajak yang tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi warga negara pada proses pembangunan negara.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Dia mengatakan pembayaran pajak kepada negara tidak akan membuat wajib pajak atau perusahaan menjadi bangkrut. Keyakinan tersebut berlaku karena beban pajak dibayar berdasarkan pada kemampuan membayar berdasarkan penghasilan yang didapatkan.

"Saya harus bayar pajak sesuai dengan kemampuan saya. Toh saya juga tahu, pajak itu tidak akan memiskinkan saya. Semakin banyak pajak yang harus saya bayar, artinya pendapatan saya makin banyak. Jadi, justru saya bersyukur ketika tagihan pajaknya tinggi. Artinya, pendapatan saya tahun lalu besar," terangnya.

Selain itu, Fitra juga memberikan dukungan penuh bagi upaya penegakan hukum bagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Uang yang dibayar wajib pajak, lanjutnya, harus didistribusikan dengan adil untuk kepentingan bersama.

"Saya berharap pendistribusian uang dari wajib pajak bisa digunakan sebaik-baiknya dan saya sangat mendukung pemberian hukuman yang seberat-beratnya bagi koruptor. Bagaimanapun itu uang kita yang mestinya untuk kita semua," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:31 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif