KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kartu Prakerja Resmi Diluncurkan, Begini Perinciannya

Dian Kurniati | Jumat, 20 Maret 2020 | 10:20 WIB
Kartu Prakerja Resmi Diluncurkan, Begini Perinciannya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah resmi meluncurkan program kartu prakerja dan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto mengatakan telah menunjuk Denni Purbasari sebagai Direktur Eksekutif PMO (Badan Pelaksana) Kartu Pra-Kerja.

Program tersebut mulai berlaku di daerah yang ekonominya paling terdampak virus Corona, yakni Bali, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara, plus Jawa Timur karena dianggap paling siap menjalankan program tersebut.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

“Di kartu prakerja ini, pemerintah pertama kalinya menggandeng unicorn atau start up digital agar bisa diakses masyarakat lebih luas," katanya di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Airlangga mengatakan kartu prakerja tak hanya ditujukan pada mereka yang sedang mencari pekerjaan, melainkan juga buruh dan pegawai. Kriterianya hanya WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Pada situasi pandemi virus Corona seperti saat ini, lanjutnya, kartu prakerja bisa menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak untuk mendapatkan keterampilan baru, meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni, atau di bidang yang baru.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Dengan bekal keterampilan itu, menurutnya masyarakat bisa mencari pekerjaan lain yang lebih baik,” jelas Airlangga.

Para pemegang kartu prakerja bisa mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id dan mengikuti tes sederhana. Mereka akan mendapatkan kode verifikasi dan bisa memilih jenis pelatihannya di 10 aplikasi digital seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Ruang Guru.

Di aplikasi Tokopedia, tersedia kategori pilihan pelatihan yang bisa dipilih peserta kartu prakerja, mulai dari bahasa, kecantikan, bisnis, teknologi, hingga media. Adapun satu kelas pelatihan offline hanya dibatasi maksimum 20 orang.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Untuk mendukung program kartu prakerja, pemerintah menyiapkan dana Rp10 triliun untuk 2 juta penerima kartu prakerja tahun ini. Program pelatihan itu berbiaya hingga Rp7 juta per orang dengan berdurasi maksimal tiga bulan.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menambahkan program kartu prakerja merupakan janji Presiden Joko Widodo untuk mengurangi jumlah pengangguran yang saat ini mencapai 7 juta penduduk.

“Diharapkan tenaga kerja muda dapat lebih kompeten, berdaya saing, dan produktif,” tutur Moeldoko. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN