SOMALIA

Karena Pajak Ini, Pedagang Pasar Jadi Mogok Berbisnis

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Februari 2018 | 16:22 WIB
Karena Pajak Ini, Pedagang Pasar Jadi Mogok Berbisnis

MOGADISHU, DDTCNews – Para pedagang di Bakaara Mogadishu, pasar terbesar di Somalia, tengah memboikot pemerintah Somalia atas penerapan pajak penjualan sebesar 5% baru-baru ini. Pemberlakuan jenis pajak itu dinilai mengganggu aktivitas perdagangan di pasar Bakaara.

Salah satu pedagang pelaku aksi pemogokan Abdisamad Mohamed menyatakan aksi mogok itu akan tetap dilakukan hingga pemerintah Somalia menanggapi tuntutan para pedagang atas pengenaan pajak penjualan tersebut.

“Pasar telah ditutup dan kami akan terus menjalankan aksi ini hingga pemerintah menanggapi keluhan kami terkait pengenaan pajak penjualan tersebut. Kami tidak menolak membayar pajak, tapi kebijakan ini memberatkan bisnis kami dan kami minta pemerintah menurunkan tarifnya,” ujarnya, Senin (19/2).

Baca Juga:
Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

Selain Abdisamad, pedagang lain Shariff Abdullahi mengakui pengenaan pajak penjualan telah menghentikan bisnis, karena para pedagang tidak dapat mengumpulkan barang mereka dari pelabuhan di Mogadishu. "Kami mengimpor barang dari pelabuhan dan kami tidak bisa mengambil barang itu, karena pajak penjualan yang dikenakan oleh pemerintah," kata Abdullahi.

Terkait hal ini, Menteri Keuangan Somalia Abdirahman Beileh menegaskan tarif pajak penjualan sebesar 5% itu diterapkan agar pemerintah bisa memperbaiki layanan kepada para pedagang di Bakaara. Menurutnya, keputusan itu sudah tidak bisa diganggu gugat dan akan tetap berlaku.

"Saya klarifikasi tujuan pajak penjualan dan pentingnya membayar pajak yang diamanatkan secara hukum kepada orang-orang Somalia yaitu demi pembangunan Somalia. Kita harus membiayai masa depan, inilah intinya,” ujarnya pekan lalu dilansir dari xinhuanet.com.

Baca Juga:
Objek Pajak Diperluas, Malaysia Bidik Tambahan Penerimaan Rp17 Triliun

Beileh menyatakan anggaran keuangan Somalia untuk tahun 2018 ditargetkan US$274 juta. Untuk mencapai target itu, pemerintah Somalia berupaya untuk memobilisasi kapasitas fiskal domestik melalui pengumpulan pajak sehinga bisa mengurangi ketergantungan pada pendanaan dari negara lain.

Kendati demikian, pemerintah Somalia hingga saat ini belum menanggapi aksi pemogokan para pedagang yang sedang berlangsung. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

Minggu, 14 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Anda? Ternyata Produk Parfum Pernah Kena Pajak Barang Mewah

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini