EDUKASI PAJAK

Kanwil DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:03 WIB
Kanwil DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center

Berfoto bersama di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil DJP Jawa Timur (Jatim) II mengadakan Forum Tax Center sekaligus pelantikan Relawan Pajak 2020 pada hari ini, Selasa (18/2/2020).

Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani dalam sambutannya mengatakan Forum Tax Center merupakan sarana komunikasi Tax Center terkait dengan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan dalam mendukung agenda utama otoritas, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Peranan Tax Center begitu penting dalam membantu DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Dukungan dan kerja samanya sudah makin terasa terutama dengan adanya duta pajak, relawan pajak, dan kegiatan inklusi kesadaran pajak,” jelasnya di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kanwil DJP Jatim II saat ini telah bekerja sama dengan 8 Tax Center, yaitu Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Madura Pamekasan, Universitas Wiraraja Sumenep, dan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban. Tahun ini akan bertambah satu lagi, yaitu STIE PGRI Dewantara Jombang.

Pada kesempatan ini, ada juga pelantikan relawan pajak. Ada setidaknya 64 orang mahasiswa dari 9 Tax Center yang mengikuti pelantikan pada hari ini. Relawan pajak ini nantinya akan bertugas di setiap KPP yang berada di bawah Kanwil DJP Jatim II.

Lusiani mengaku terbantu dengan adanya relawan pajak dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, terutama saat memasuki musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Simak artikel ‘Ini Alasan Mengapa Anda Tidak Boleh Lupa Lapor SPT di Tahun 2020 ini’.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

“Kami di DJP siap-siap untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya ucapkan terima kasih untuk semua relawan pajak yang didukung masing-masing Tax Center. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus kita bina dan tingkatkan,” ungkapnya.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih mengatakan urusan kepatuhan wajib pajak tidak bisa dilakukan sendiri oleh DJP. Oleh karena itu, DJP senantiasa menjalin kerja sama dengan para stakeholder terkait, tidak terkecuali perguruan tinggi.

“Ke depan, kami harus melakukan kerja sama sehubungan dengan upaya untuk meningkatkan kepatuhan. DJP enggak sanggup sendiri,” katanya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan DJP memang tidak boleh dibiarkan sendirian. Pemangku kepentingan lainnya di sektor pajak harus dilibatkan. Apalagi, lebih dari 70% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.

Tidak hanya membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak, Tax Center ataupun perguruan tinggi secara menyeluruh juga harus mulai membenahi kurikulum pajak. Hal ini juga krusial untuk menjawab tantangan pajak di masa mendatang seiring dengan pesatnya teknologi informasi.

“Mau enggak mau harus ada perubahan kurikulum yang sangat mendasar. Pajak tidak boleh lagi dimaknai sebagai hanya disiplin ilmu akuntansi. Pajak itu multidisiplin ilmu,” ujar Darussalam. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja