EDUKASI PAJAK

Kanwil DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:03 WIB
Kanwil DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center

Berfoto bersama di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil DJP Jawa Timur (Jatim) II mengadakan Forum Tax Center sekaligus pelantikan Relawan Pajak 2020 pada hari ini, Selasa (18/2/2020).

Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani dalam sambutannya mengatakan Forum Tax Center merupakan sarana komunikasi Tax Center terkait dengan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan dalam mendukung agenda utama otoritas, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Peranan Tax Center begitu penting dalam membantu DJP untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Dukungan dan kerja samanya sudah makin terasa terutama dengan adanya duta pajak, relawan pajak, dan kegiatan inklusi kesadaran pajak,” jelasnya di Aula Kanwil DJP Jatim II, Sidoarjo.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kanwil DJP Jatim II saat ini telah bekerja sama dengan 8 Tax Center, yaitu Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Madura Pamekasan, Universitas Wiraraja Sumenep, dan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban. Tahun ini akan bertambah satu lagi, yaitu STIE PGRI Dewantara Jombang.

Pada kesempatan ini, ada juga pelantikan relawan pajak. Ada setidaknya 64 orang mahasiswa dari 9 Tax Center yang mengikuti pelantikan pada hari ini. Relawan pajak ini nantinya akan bertugas di setiap KPP yang berada di bawah Kanwil DJP Jatim II.

Lusiani mengaku terbantu dengan adanya relawan pajak dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, terutama saat memasuki musim pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Simak artikel ‘Ini Alasan Mengapa Anda Tidak Boleh Lupa Lapor SPT di Tahun 2020 ini’.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

“Kami di DJP siap-siap untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya ucapkan terima kasih untuk semua relawan pajak yang didukung masing-masing Tax Center. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus kita bina dan tingkatkan,” ungkapnya.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II Nyoman Ayu Ningsih mengatakan urusan kepatuhan wajib pajak tidak bisa dilakukan sendiri oleh DJP. Oleh karena itu, DJP senantiasa menjalin kerja sama dengan para stakeholder terkait, tidak terkecuali perguruan tinggi.

“Ke depan, kami harus melakukan kerja sama sehubungan dengan upaya untuk meningkatkan kepatuhan. DJP enggak sanggup sendiri,” katanya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan DJP memang tidak boleh dibiarkan sendirian. Pemangku kepentingan lainnya di sektor pajak harus dilibatkan. Apalagi, lebih dari 70% pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak.

Tidak hanya membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak, Tax Center ataupun perguruan tinggi secara menyeluruh juga harus mulai membenahi kurikulum pajak. Hal ini juga krusial untuk menjawab tantangan pajak di masa mendatang seiring dengan pesatnya teknologi informasi.

“Mau enggak mau harus ada perubahan kurikulum yang sangat mendasar. Pajak tidak boleh lagi dimaknai sebagai hanya disiplin ilmu akuntansi. Pajak itu multidisiplin ilmu,” ujar Darussalam. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra