KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar (kiri) dan Dewi Perssik (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui kegiatan Tax Gathering 2024.

Apresiasi diberikan kepada 110 wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu, yakni wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan 2022 secara tepat waktu dan merupakan wajib pajak dengan setoran terbesar pada 2023.

"DJP berharap wajib pajak yang sudah membayar pajak lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum ada pembayaran bisa merealisasikan pembayaran pajaknya," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar, dikutip pada Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Farid pun menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang harus ditanggung oleh semua orang dan tidak dapat dihindari.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita mendorong para wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhannya. Menurutnya, pajak memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Orang kalau sudah bayar pajak, tidurnya tenang. Pajak itu ibadah, jangan sampai sering ke rumah ibadah, sering doa, tapi masih sering ngakalin pajak, negara dibohongi. Pajak itu sama dengan kegiatan kemanusiaan, bisa berbagi ke yang kurang beruntung," ujarnya.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Terdapat 2 selebritas yang mendapatkan apresiasi dari Kanwil DJP Jakarta Barat dalam kegiatan tax gathering tersebut antara lain yakni Dewi Perssik dan Sunan Kalijaga.

Dalam testimoninya, Sunan Kalijaga menuturkan membayar pajak serupa dengan membela negara. Sunan mengatakan pajak memiliki peran penting untuk mendanai kepentingan negara.

"Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara," tuturnya.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Sementara itu, Dewi Perssik mengatakan pajak bukan sesuatu yang sulit untuk dipahami oleh orang awam. Bila ada kesulitan, wajib pajak bisa mengajukan pertanyaan ke kantor pajak.

"Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China