KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Kanwil DJP Jakarta Timur Tutup Program Ruang Belajar Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 23 Juni 2023 | 14:00 WIB
Kanwil DJP Jakarta Timur Tutup Program Ruang Belajar Pajak

Foto bersama dalam acara penutupan program Ruang Belajar Pajak. (foto: Kanwil DJP Jakarta Timur)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya dan Universitas Darma Persada (Unsada) resmi menutup program Ruang Belajar Pajak.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengucapkan terima kasih kepada STIE Swadaya dan Unsada yang telah bersedia bekerja sama dan mendukung program Ruang Belajar Pajak.

"Saya berharap manfaat dari Ruang Belajar Pajak ini tidak hanya untuk dosen peserta saja, tetapi bisa diteruskan ke para mahasiswa sehingga ke depannya menjadi generasi yang sadar pajak," katanya, dikutip pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Perwakilan dari STIE Swadaya dan Unsada juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik sehingga program Ruang Belajar Pajak dapat diselenggarakan dengan baik.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto, program Ruang Belajar Pajak diselenggarakan dalam 4 pertemuan dan telah digelar sejak Mei 2023.

Program tersebut digelar secara bertahap, rutin, dan terjadwal guna memberikan pemahaman terkait dengan dasar-dasar perpajakan mulai dari ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), PPh, PPN, sekaligus pemotongan dan pemungutan PPh.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dalam acara penutupan disampaikan testimoni peserta terbaik Ruang Belajar Pajak Hastuti Indra Sari selaku Kaprodi S1 Manajemen STIE Swadaya dan Alfian Destha Joanda selaku dosen Teknik Industri UNSADA.

Seluruh peserta Ruang Belajar Pajak yang telah mengikuti dari pertemuan pertama hingga keempat diberikan sertifikat keikutsertaan Ruang Belajar Pajak oleh pihak Kanwil DJP Jakarta Timur. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan