PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Kantor Samsat Ini Tetap Buka Saat Cuti Bersama Akhir Tahun

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 November 2020 | 11:50 WIB
Kantor Samsat Ini Tetap Buka Saat Cuti Bersama Akhir Tahun

Ilustrasi. Sejumlah warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tetap membuka pelayanan penerimaan pajak kendaraan di Kantor Samsat atau Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) se-Kalsel pada cuti bersama akhir tahun ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah Bakeuda Kalimantan Selatan (Kalsel) Rustamaji mengatakan kantor UPPD akan tetap buka pada tanggal 26, 28, dan 31 Desember. Namun, Samsat akan tutup pada 24-25 Desember.

"Jadi kalau libur Natal tetap dilaksanakan selama dua hari, sisanya pelayanan di UPPD Samsat tetap berjalan normal," katanya, dikutip Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Tak hanya itu, lanjut Rustamaji, Pemprov Kalsel juga akan memaksimalkan beberapa Samsat Keliling (Samkel) pada cuti bersama. Namun, unit Samsat Keliling tersebut hanya dibuka di wilayah tertentu saja di Kalsel.

"Yang mendapat izin dari Dirlantas Polda Kalsel di antaranya UPPD Banjarmasin II, UPPD Amuntai, UPPD Kotabaru, UPPD Pelaihari dan UPPD Marabahan," ujarnya.

Selain itu, sambung Rustamaji, pelaksanaan razia juga sudah mulai digelar dengan konsep protokol kesehatan. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat Kalsel untuk tetap melengkapi berkas surat menyurat kendaraan bermotor.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia juga mengimbau masyarakat Kalsel untuk segera membayar pajak kendaraan dan memanfaatkan keringanan pajak dari pemprov berupa pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2020.

"Masa pemutihan atau penghapusan denda administrasi ini akan berakhir pada 31 Desember 2020, gunakan kesempatan tersebut. Pajak untuk membangun banua," tuturnya seperti dilansir banjarmasin.tribunnews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan