PENGAWASAN PAJAK

Kantor Pajak Gencar Surati Perusahaan, Ingatkan Karyawan Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:45 WIB
Kantor Pajak Gencar Surati Perusahaan, Ingatkan Karyawan Lapor SPT

Surat yang dikirim otoritas pajak kepada pemberi kerja. (foto: Ditjen Pajak)

BALIKPAPAN, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali gencar mengimbau pemberi kerja agar ikut aktif mengingatkan karyawannya dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Langkah ini dilakukan oleh unit vertikal otoritas lantaran masih rendahnya kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan dalam melaporkan SPT Tahunannya, meski periode pelaporan sudah berakhir.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur, Kalimantan Timur misalnya, memilih menyurati para pemberi kerja yang karyawannya terdaftar di wilayah kerja instansi tersebut.

"Mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang sudah berkahir. Namun, tingkat kepatuhan WP Orang Pribadi Karyawan masih rendah," jelas Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur G.A. Yudha Hadiyanto, dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Yudha menyampaikan strategi baru ini akan dijalankan sampai dengan akhir tahun 2021 sebagai wujud extra effort oleh Account Representative (AR) untuk meningkatan tingkat kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya, yaitu melaporkan SPT Tahunan. Koordinasi dengan pelaku usaha juga dilakukan demi lebih mengenal wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Balikpapan Timur.

Surat yang disampaikan ke para pemberi kerja, ujar Yudha, selain berisi imbauan untuk melaporkan SPT Tahunan juga meminta data terbaru wajib pajak karyawan yaitu nomor telepon atau nomor Whatsapp agar wajib pajak lebih mudah dihubungi oleh KPP.

"Setelah disebarnya surat tersebut, beberapa pemberi kerja bersifat kooperatif dengan memberikan surat balasan ke KPP," kata Yudha.

Kepala KPP Pratama Balikpapan Timur berharap terbangunnya sinergi antara pemberi kerja dan KPP ini mampu mendukung naiknya tingkat kesadaran wajib pajak terutama kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi