AUDIT KEUANGAN NEGARA

Kaji Dampak Kenaikan Defisit APBN, BPK Jalankan Peran Foresight

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Juni 2021 | 16:00 WIB
Kaji Dampak Kenaikan Defisit APBN, BPK Jalankan Peran Foresight

Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan paparan, Selasa (15/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Selain melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana mengambil peran foresight untuk memberikan gambaran mengenai tantangan yang akan dihadapi Indonesia pada masa depan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan selama ini BPK selaku supreme audit institution (SAI) telah melaksanakan perannya dalam aspek oversight melalui pemeriksaan dan insight melalui pemberian rekomendasi.

"Berdasarkan kajian atas hasil pemeriksaan, perlu dideskripsikan kemungkinan yang dihadapi pada masa depan yang penuh ketidakpastian untuk membantu pengambil keputusan serta pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan," katanya, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Melalui peran foresight, BPK dapat memberikan kontribusi kepada pengambil kebijakan dalam mengidentifikasi tren, peluang dan tantangan yang dihadapi pada masa mendatang, serta dampak jangka panjang dari kebijakan yang telah diambil.

Salah satu masalah yang menurut BPK perlu dilihat dampaknya ke depan adalah kenaikan defisit anggaran akibat pandemi Covid-19. Tahun lalu, defisit anggaran tercatat Rp945,77 triliun atau 6,13% dari PDB atau lebih tinggi dari batasan UU Keuangan Negara sebesar 3% dari PDB.

Mengingat UU 2/2020 telah mengamanatkan agar defisit harus dikembalikan ke level 3% dari PDB, lanjut Agung, amanat tersebut perlu dilaksanakan untuk menjaga kesinambungan fiskal, pruden, dan dengan risiko yang terkendali.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Untuk mengambil peran foresight, BPK menyusun foresight pertama kalinya yang diberi judul Membangun Kembali Indonesia Pasca Covid-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh.

Dengan disusunnya foresight tersebut, BPK juga menjadi supreme audit institution pertama di Asia Tenggara yang mampu untuk melakukan foresight. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko