KEBIJAKAN LUAR NEGERI

Kadin Minta Pemerintah Lobi AS agar Eksportir RI Tetap Dapat GSP

Dian Kurniati | Senin, 24 Februari 2020 | 17:55 WIB
Kadin Minta Pemerintah Lobi AS agar Eksportir RI Tetap Dapat GSP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kadin Indonesia meminta pemerintah melobi AS agar tetap bisa memberikan fasilitas insentif tarif preferensial umum atau Generalized System of Preference (GSP) kepada para eksportir.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengaku khawatir status Indonesia yang keluar dari daftar negara berkembang oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS berimbas terhadap daya saing produk Indonesia ke AS.

"Diperlukan lobi pemerintah untuk bisa memastikan relaksasi ini masih bisa dimungkinkan atau dinegosiasikan lagi," katanya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tanpa fasilitas GSP, lanjut Rosan, pengusaha Indonesia akan tertekan. Pasalnya, produk Indonesia akan menjadi mahal karena dikenakan tarif bea masuk, sehingga menyebabkan kerugian bagi ekspotir Indonesia.

Menurutnya, para pengusaha sebenarnya sudah mulai bersiap jika suatu saat Indonesia masuk dalam kelompok negara maju. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas produksi agar jangkauan pasarnya semakin luas.

“Tapi kan kesiapan para pengusaha juga membutuhkan waktu untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar ke negara lainnya,” tutur Rosan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Di sisi lain, Rosan juga mempertanyakan alasan AS mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Dia menduga AS hanya melihat Indonesia sebagai negara anggota G20, tetapi mengabaikan aspek angka kemiskinan dan penganggurannya.

Selain itu, lanjutnya, Indonesia sebenarnya punya sejumlah daya tawar untuk menegosiasikan fasilitas GSP dengan AS. Misal, komitmen pemerintah yang ingin memperbesar impor kapas dari AS asalkan ekspor produk tekstil Indonesia ke AS juga membesar.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan tengah berupaya agar AS tidak mencabut fasilitas GSP. Pemerintah sempat menargetkan negosiasi selesai akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang belum rampung.

Pemerintah juga ingin memperbesar nilai ekspor produk Indonesia ke AS. Produk unggulan Indonesia yang dipasarkan ke AS misalnya furnitur dan tekstil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra