Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kabinet Jerman menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memuat insentif pajak baru untuk penelitian dan pengembangan (research and development/R&D).
Kesepakatan ini diambil pada pekan lalu tanpa ada perubahan materiel yang signifikan dari draf awal yang diajukan oleh Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz pada Rabu (17/4/2019). Insentif bisa dimanfaatkan oleh semua pelaku usaha tanpa melihat besar atau kecilnya perusahaan.
“Perubahan terbesar tidak substantif. Insentif penelitian sekarang dianggap sebagai insentif pajak umum daripada bantuan negara,” demikian informasi yang dikutip dari MNE Tax, Senin (27/5/2019).
RUU tersebut masih harus melalui proses legislatif. RUU masih membutuhkan persetujuan dari parlemen (Bundestag) dan majelis federal (Bundesrat). Seluruh proses legislatif diharapkan selesai pada akhir 2019.
Dengan demikian, aplikasi pertama permohonan insentif dapat diajukan mulai 2021 dan seterusnya untuk pengeluaran R&D pada 2020. Dalam usulan awal otoritas fiskal, seluruh perusahaan berhak mengajukan insentif tapi dibatasi per perusahaan sekitar 500.000 euro setiap tahunnya.
Pemberian insentif ini dilakukan untuk memperkuat Jerman sebagai lokasi bisnis. Jerman ingin meningkatkan daya tarik lokasi untuk pemukiman baru dan keputusan investasi para pemilik modal. Kondisi bisnis yang berdaya saing internasional akan terus diciptakan.
Langkah ini tunduk pada persetujuan bantuan negara (state aid) oleh Komisi Uni Eropa dan akan dievaluasi kembali setelah empat tahun.
Adapun penerima manfaat adalah proyek-proyek penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan definisi R&D di bawah General Block Exemption Regulation Uni Eropa dan Frascati Handbook of the OECD. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.