SEMARANG

Jurus-jurus Pemda Genjot Penerimaan Pajak, Seperti apa?

Dian Kurniati | Senin, 20 Januari 2020 | 10:14 WIB
Jurus-jurus Pemda Genjot Penerimaan Pajak, Seperti apa?

Kampung Pelangi. (foto: Pemkot Semarang)

SEMARANG, DDTCNews - Pemkot Semarang menyiapkan sejumlah strategi untuk merealisasikan target penerimaan pajak daerah tahun ini sebesar Rp1,82 triliun, atau naik 24% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp1,46 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Agus Wuryanto memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak daerah, meski target penerimaan pajak daerah yang dipatok tumbuh dua digit.

"Kasihan masyarakat jika tarifnya dinaikkan. Kami siapkan terobosan-terobosan lain untuk menaikkan pendapatan," kata Agus dikutip Senin (20/01/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Agus menjelaskan terobosan yang akan dilakukan Pemkot Semarang di antaranya memperbaiki basis data penunggak pajak, serta menggandeng kejaksaan untuk mengeksekusi penunggak pajak tersebut.

Menurutnya, Bapenda dan Kejaksaan Negeri Semarang telah meneken nota kesepahaman untuk mengeksekusi penunggak pajak daerah. Namun, kedua institusi itu masih memerlukan waktu untuk membahas detail mekanisme eksekusi itu.

Bapenda juga bersiap mengintegrasikan data perpajakan dan data perizinan milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP). Jika telah terintegrasi, para investor yang datang ke Semarang, akan langsung terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ada pula rencana memaksimalkan program pajak elektronik (electronic tax/e-tax) yang dipasang di sejumlah hotel dan restoran. Menurutnya, ada seribu lebih hotel dan restoran di Semarang yang perlu dipasangi mesin e-tax itu, tapi baru 126 titik yang telah terpasang.

Nanti, lanjut Agus, Pemkot akan berkoordinasi dengan Bank Jateng untuk menyediakan mesin e-tax lainnya. Dia optimistis mesin e-tax akan mencegah kecurangan dalam pembayaran pajak dan restoran di Semarang. Apalagi, sistem e-tax di Semarang terintegrasi dengan data di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengutip Halo Semarang, rencana Bapenda ini didukung anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama. Menurut Juan, penerapan e-tax di setiap pasar pelru dimaksimalkan guna menaikkan pendapatan daerah. Ia menyebut sektor perdagangan menjadi salah satu sektor penerimaan yang target pajaknya tkidak tercapai tahun lalu.

"Saya optimis penerimaan retribusi akan meningkat, terutama untuk retribusi di Dinas Perdagangan, karena kami sudah gelontorkan anggaran untuk pengadaan alat guna menunjang e-retribusi,” kata Juan. (RIG)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN