PELAPORAN SPT

Jumlah SPT Tahunan yang Masuk Naik 10,3%, Anda Sudah Lapor?

Muhamad Wildan | Senin, 29 Maret 2021 | 13:56 WIB
Jumlah SPT Tahunan yang Masuk Naik 10,3%, Anda Sudah Lapor?

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 terus meningkat.

Berdasarkan pada catatan Ditjen Pajak (DJP) hingga hari ini, Senin (29/3/2021) pukul 09.13 WIB, jumlah SPT yang masuk mencapai 9,5 juta. Jumlah tersebut terdiri atas 9,2 juta SPT wajib pajak orang pribadi dan 291.045 SPT wajib pajak badan.

“Dibanding tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 884.382 SPT,” tulis DJP bersamaan dengan penyampaian data tersebut.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah SPT yang sudah masuk sebanyak 8,6 juta. Dengan demikian, jumlah SPT yang masuk hingga pagi tadi sudah mencatatkan kenaikan sekitar 10,3% secara tahunan.

Adapun jumlah SPT wajib pajak orang pribadi mencatatkan kenaikan 10,1% bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu 8,4 juta. Sementara itu, jumlah SPT wajib pajak badan mengalami peningkatan 15,5% karena jumlah SPT yang masuk pada periode yang sama tahun lalu 252.073.

DJP juga mencatat tren pemanfaatan e-filing sebagai instrumen penyampaian SPT Tahunan juga meningkat. Hingga 29 Maret, wajib pajak yang menyampaikan SPT melalui e-filing sebanyak 9,1 juta. Jumlah tersebut meningkat 10,2% bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu 8,3 juta.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Namun demikian, penyampaian SPT secara manual juga masih meningkat. Hingga hari ini, jumlah SPT yang disampaikan secara manual mencapai 364.504. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga 13,2% secara tahunan.

Adapun total wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT pada tahun ini mencapai 19 juta wajib pajak. Dengan performa penyampaian SPT hingga hari ini, rasio kepatuhan tercatat sebesar 50%. Rasio tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan performa periode yang sama tahun lalu sebesar 45%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 Maret 2021 | 16:08 WIB

Pencapaian yang positif mengingat masih belum berakhirnya masa pandemi, tetapi tingkat kepatuhan wajib pajak menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya. Adanya kemudahan penyampaian SPT seperti melalui e-Filing juga semakin memudahkan wajib pajak karena tidak perlu repot-repot lagi secara manual. Yuk bagi yang belum lapor SPT disegerakan!

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra