FILIPINA

Judi Online Dilarang, Menkeu Ini Pastikan Dampaknya ke Pajak Minimal

Dian Kurniati | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Judi Online Dilarang, Menkeu Ini Pastikan Dampaknya ke Pajak Minimal

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina telah melarang operasional industri perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO).

Menteri Keuangan Ralph Recto mengatakan pelarangan POGO tidak akan berdampak terhadap penerimaan pajak. Sebaliknya, pelarangan POGO justru berpotensi memperkuat keyakinan investor sehingga akhirnya meningkatkan penerimaan pajak.

"Kami tidak pernah memperhitungkan penerimaan dari POGO karena jumlahnya sangat sedikit," katanya, dikutip pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Recto menjelaskan dampak pelarangan POGO terhadap penerimaan pajak ini dalam sidang bersama senat. Penjelasan itu juga untuk merespons pertanyaan Senator Loren Legarda.

Dia menjelaskan Kemenkeu tak pernah memasukkan potensi pendapatan dari POGO saat merancang target penerimaan pajak. Penghentian operasi POGO juga dipastikan tidak bakal berdampak pada ruang fiskal.

Sebagai informasi, Philippine Amusement and Gaming Corp. sebelumnya memperkirakan potensi penerimaan yang hilang karena pelarangan POGO adalah senilai PHP7,5 miliar atau sekitar Rp2,06 triliun hingga akhir tahun.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Lebih lanjut, Recto memandang perekonomian Filipina bakal lebih kuat justru jika aktivitas POGO disetop. Sebab, penutupan bisnis judi online dapat meningkatkan ketentraman sosial sehingga investor lebih yakin menanamkan modalnya.

Mengenai kinerja penerimaan negara, pada semester I/2024 telah terealisasi PHP2,15 triliun atau Rp591,2 triliun, tumbuh hampir 16% dibandingkan dengan periode yang sama 2023.

Dengan penerimaan negara yang tinggi dan pengelolaan belanja yang lebih baik, defisit fiskal diproyeksi akan turun dari 5,6% pada 2024 menjadi 3,7% pada 2028.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

"Kami membuat kemajuan yang baik dan stabil dalam mencapai tujuan ekonomi negara. Dari data yang ada, kita sedang menunjukkan ke arah yang benar," ujar Recto seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Sementara itu, Senator Loren Legarda pun mendukung pelarangan operasional POGO di Filipina. Menurutnya, terlalu banyak tindakan kriminal yang terkait dengan POGO seperti penculikan dan penipuan siber sehingga mengganggu perdamaian dan ketertiban negara.

Setelah POGO dilarang, citra, perdamaian, dan ketertiban, keamanan nasional akan meningkat sehingga investor lebih nyaman datang ke Filipina. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra