FILIPINA

Judi Online Dilarang, Menkeu Ini Pastikan Dampaknya ke Pajak Minimal

Dian Kurniati | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Judi Online Dilarang, Menkeu Ini Pastikan Dampaknya ke Pajak Minimal

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina telah melarang operasional industri perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO).

Menteri Keuangan Ralph Recto mengatakan pelarangan POGO tidak akan berdampak terhadap penerimaan pajak. Sebaliknya, pelarangan POGO justru berpotensi memperkuat keyakinan investor sehingga akhirnya meningkatkan penerimaan pajak.

"Kami tidak pernah memperhitungkan penerimaan dari POGO karena jumlahnya sangat sedikit," katanya, dikutip pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Recto menjelaskan dampak pelarangan POGO terhadap penerimaan pajak ini dalam sidang bersama senat. Penjelasan itu juga untuk merespons pertanyaan Senator Loren Legarda.

Dia menjelaskan Kemenkeu tak pernah memasukkan potensi pendapatan dari POGO saat merancang target penerimaan pajak. Penghentian operasi POGO juga dipastikan tidak bakal berdampak pada ruang fiskal.

Sebagai informasi, Philippine Amusement and Gaming Corp. sebelumnya memperkirakan potensi penerimaan yang hilang karena pelarangan POGO adalah senilai PHP7,5 miliar atau sekitar Rp2,06 triliun hingga akhir tahun.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Lebih lanjut, Recto memandang perekonomian Filipina bakal lebih kuat justru jika aktivitas POGO disetop. Sebab, penutupan bisnis judi online dapat meningkatkan ketentraman sosial sehingga investor lebih yakin menanamkan modalnya.

Mengenai kinerja penerimaan negara, pada semester I/2024 telah terealisasi PHP2,15 triliun atau Rp591,2 triliun, tumbuh hampir 16% dibandingkan dengan periode yang sama 2023.

Dengan penerimaan negara yang tinggi dan pengelolaan belanja yang lebih baik, defisit fiskal diproyeksi akan turun dari 5,6% pada 2024 menjadi 3,7% pada 2028.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kami membuat kemajuan yang baik dan stabil dalam mencapai tujuan ekonomi negara. Dari data yang ada, kita sedang menunjukkan ke arah yang benar," ujar Recto seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Sementara itu, Senator Loren Legarda pun mendukung pelarangan operasional POGO di Filipina. Menurutnya, terlalu banyak tindakan kriminal yang terkait dengan POGO seperti penculikan dan penipuan siber sehingga mengganggu perdamaian dan ketertiban negara.

Setelah POGO dilarang, citra, perdamaian, dan ketertiban, keamanan nasional akan meningkat sehingga investor lebih nyaman datang ke Filipina. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja