PERTUMBUHAN EKONOMI

Jokowi Yakin Ekonomi Kuartal III/2022 Makin Tokcer, Tumbuh 5,4%-6%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2022 | 10:31 WIB
Jokowi Yakin Ekonomi Kuartal III/2022 Makin Tokcer, Tumbuh 5,4%-6%

Presiden Joko Widodo bertemu dengan warga saat penyerahan bantuan BLT di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022). ANTARA FOTO/Jojon/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan optimismenya terhadap kinerja perekonomian nasional. Setelah mampu tumbuh 5,4% pada kuartal II/2022, ekonomi nasional diyakini bisa tumbuh lebih tinggi pada kuartal III/2022.

Jokowi memprediksi perekonomian nasional bisa tumbuh di rentang 5,4% hingga 6% pada kuartal III/2022. Beberapa faktor pendukung proyeksi ini adalah nilai inflasi yang bisa dijaga tetap 'rendah', nilai tukar yang terbilang masih stabil kendati ada pelemahan, hingga skor PMI manufaktur yang tercatat mengalami perbaikan.

"Saya hanya ingin menumbuhkan optimisme, jangan pesimis. Memang yang kita hadapi bukan barang gampang tetapi kita harus tetap optimis. Menurut saya [perekonomian kuartal III/2022] akan tumbuh di atas kuartal kedua. Ini kan sudah habis September," kata Jokowi dalam UOB Economic Outlook 2023, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sebagai informasi, kinerja pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada kuartal II/2022 lalu didukung konsumsi rumah tangga dan kinerja ekspor yang terus menguat. Tak cuma itu, realisasi investasi juga menunjukkan tren pemulihan dari tekanan pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2022 melanjutkan tren positif yang terjadi sejak tahun lalu. Dari semua komponen pengeluaran, hanya belanja pemerintah yang mengalami kontraksi.

Dia menilai kontraksi pada belanja pemerintah, bahkan sejak kuartal I/2022, bukan hal yang sepenuhnya negatif. Alasannya, baseline untuk komponen ini pada tahun lalu memang tinggi sejalan dengan besarnya dana yang digelontorkan pemerintah untuk menangani pandemi dan melindungi masyarakat terdampak.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut kebutuhan belanja pemerintah pada kuartal II/2022 memang tidak sebesar periode yang sama tahun lalu. Dalam membelanjakan APBN, dia menegaskan pemerintah selalu hati-hati dan tidak sembrono untuk menjaga kualitasnya.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia tumbuh 5% pada tahun ini dan mengalami perlambatan menjadi 4,8% pada tahun depan.

Proyeksi OECD tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan asumsi pemerintah pada outlook APBN 2022 dan RAPBN 2023 serta proyeksi Asia Development Bank (ADB) yang dirilis baru-baru ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?