KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:03 WIB
Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan pegawai di kementerian dan lembaga (K/L) masing-masing.

Jokowi mengaku dapat memahami kekecewaan masyarakat sembari mengatakan ASN seharusnya tidak boleh menampilkan gaya hidup hedonistik melalui media sosial.

"Kalau seperti itu ya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa, pamer kuasa, pamer kekayaan, dan hedonis," ujar Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Jokowi mengatakan perilaku pamer harta oleh segelintir pejabat merupakan tindakan yang tidak pantas. "Supaya ditekankan ke kita dan bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram. Itu kalau aparat birokrasi ya sangat tidak pantas," ujar Jokowi.

Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga meminta kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan di internalnya mereka masing-masing. "Benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian lainnya," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, baru-baru ini publik diramaikan oleh gaya hidup hedonistik oleh segelintir pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II tercatat telah dicopot dari jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Itjen Kemenkeu.

Sebelumnya, Rafael sempat mengajukan pengunduran diri. Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kemenkeu mengingat Rafael sedang menjalani proses pemeriksaan.

Kemenkeu juga mencopot pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berinisial ED yang diketahui memamerkan hartanya lewat akun Instagram pribadinya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja