KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:03 WIB
Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan pegawai di kementerian dan lembaga (K/L) masing-masing.

Jokowi mengaku dapat memahami kekecewaan masyarakat sembari mengatakan ASN seharusnya tidak boleh menampilkan gaya hidup hedonistik melalui media sosial.

"Kalau seperti itu ya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa, pamer kuasa, pamer kekayaan, dan hedonis," ujar Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Jokowi mengatakan perilaku pamer harta oleh segelintir pejabat merupakan tindakan yang tidak pantas. "Supaya ditekankan ke kita dan bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram. Itu kalau aparat birokrasi ya sangat tidak pantas," ujar Jokowi.

Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga meminta kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan di internalnya mereka masing-masing. "Benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian lainnya," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, baru-baru ini publik diramaikan oleh gaya hidup hedonistik oleh segelintir pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II tercatat telah dicopot dari jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Itjen Kemenkeu.

Sebelumnya, Rafael sempat mengajukan pengunduran diri. Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kemenkeu mengingat Rafael sedang menjalani proses pemeriksaan.

Kemenkeu juga mencopot pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berinisial ED yang diketahui memamerkan hartanya lewat akun Instagram pribadinya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses