KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:03 WIB
Jokowi Tegaskan ASN Tidak Boleh Pamer Harta di Medsos

Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan pegawai di kementerian dan lembaga (K/L) masing-masing.

Jokowi mengaku dapat memahami kekecewaan masyarakat sembari mengatakan ASN seharusnya tidak boleh menampilkan gaya hidup hedonistik melalui media sosial.

"Kalau seperti itu ya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa, pamer kuasa, pamer kekayaan, dan hedonis," ujar Jokowi, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Jokowi mengatakan perilaku pamer harta oleh segelintir pejabat merupakan tindakan yang tidak pantas. "Supaya ditekankan ke kita dan bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram. Itu kalau aparat birokrasi ya sangat tidak pantas," ujar Jokowi.

Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga meminta kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk terlebih dahulu melakukan pembenahan di internalnya mereka masing-masing. "Benahi dulu di dalam, kemudian selesaikan dan bersihkan kementerian lainnya," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, baru-baru ini publik diramaikan oleh gaya hidup hedonistik oleh segelintir pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II tercatat telah dicopot dari jabatannya dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Itjen Kemenkeu.

Sebelumnya, Rafael sempat mengajukan pengunduran diri. Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Kemenkeu mengingat Rafael sedang menjalani proses pemeriksaan.

Kemenkeu juga mencopot pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) berinisial ED yang diketahui memamerkan hartanya lewat akun Instagram pribadinya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan