NILAI RUPIAH

Jokowi: Tax Amnesty Berlaku, Rupiah Menguat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2016 | 12:14 WIB
Jokowi: Tax Amnesty Berlaku, Rupiah Menguat

JAKARTA, DDTCNews — Pelaksanaan tax amnesty telah mendorong penguatan nilai tukar rupiah beberapa hari terakhir ini. Tercatat kurs tengah Bank Indonesia (BI) menunjukkan nilai tukar rupiah Rabu (20/7) senilai Rp13.100 per dolar AS.

Presiden Joko Widodo mengatakan tax amnesty memberikan dampak positif yang besar terhadap perekonomian nasional. Menurut Presiden selain penguatan rupiah, tax amnesty mampu mendongkrak cadangan devisa.

“Cadangan devisa kita pasti akan naik. Ini baru 1-2 hari saja sudah naik. Sekarang cadangan devisa US$109 miliar, naik US$6 miliar dibandingkan sebelumnya sebesar US$103 miliar,” jelas Presiden seperti dikutip laman Kementerian Keuangan, Kamis (21/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Tax amnesty juga diyakini akan menaikkan likuiditas perbankan yang bisa meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat.

“Perbankan kita akan kebanjiran uang, penyaluran kredit pun juga akan semakin besar, baik bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, juga usaha besar,” tambah Presiden.

Secara kumulatif, tambah Presiden Jokowi, penerimaan negara di tahun-tahun mendatang dipastikan meningkat sejalan dengan percepatan pembangunan nasional guna kesejahteraan rakyat Indonesia. Lebih jau, pertumbuhan ekonomi juga akan turut meningkat.

“Kalau pembangunan cepat, pertumbuhan ekonomi juga akan naik. Yang dapat siapa? Rakyat. Kalau ekonomi tumbuh, semuanya mau jualan apa juga laku,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?