PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Sebut Ekonomi-Politik Global Jadi Dalang Kenaikan Harga Pangan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:27 WIB
Jokowi Sebut Ekonomi-Politik Global Jadi Dalang Kenaikan Harga Pangan

Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia menjadi penyebab kenaikan harga pangan. Fenomena kenaikan harga pangan, menurut Jokowi, tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di banyak negara lainnya.

Dalam berbagai forum dunia, baik G-20, G-7, dan Asean, Jokowi mengaku isu tentang ketidakpastian ekonomi dan politik global selalu menjadi pembicaraan utama. Karenanya, menurutnya, tantangan eksternal tersebut justru perlu lebih diantisipasi ketimbang tantangan domestik.

"Kalau dulu hampir semua produsen beras menawarkan berasnya kepada kita. Sekarang, kita mencari beras ke negara-negara produsen itu tidak gampang. Karena semuanya ngerem untuk tidak ekspor bahan pangan. Baik gandum atau beras, akibat perubahan iklim, perubahan cuaca, dan gangguan rantai pasok," kata Jokowi dalam rapat pimpinan TNI-Polri, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Di dalam negeri, topik tentang kenaikan harga pangan memang sedang hangat. Mengutip data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga beras masih di atas angka normal. Kenaikan harga juga terjadi terhadap produk cabai merah, daging ayam, hingga gula pasir.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras telah melonjak 5,44% dalam waktu sebulan.

Pada pekan keempat Februari 2024, rata-rata harga beras nasional tercatat mencapai Rp15.387 per kilogram, lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata harga pada Januari 2024 yang hanya senilai Rp14.593 per kilogram.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

"Kalau kita lihat secara spasial, di beberapa wilayah kabupaten/kota di Sumatera dan Jawa masih mengalami kenaikan beras yang cukup tinggi, kisaran 10% sampai 30%," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini.

Secara umum, kenaikan harga beras tercatat terjadi di 268 kabupaten/kota. Hanya ada 56 kabupaten/kota yang mencatatkan penurunan harga beras. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP