RAPBN 2021 DAN NOTA KEUANGAN

Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ditargetkan pada Kisaran 4,5%-5,5%

Dian Kurniati | Jumat, 14 Agustus 2020 | 15:38 WIB
Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ditargetkan pada Kisaran 4,5%-5,5%

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin meninggalkan ruangan seusai memberikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Kendati dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 masih akan terasa hingga tahun depan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 pada kisaran 4,5%-5,5%.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan pidato pengantar tentang RAPBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jumat (14/8/2020). “Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 4,5% sampai dengan 5,5%,” katanya.

Jokowi menilai pertumbuhan ekonomi tahun depan masih akan terpengaruh oleh dampak pandemi virus Corona yang terjadi pada 2020. Namun, ia berharap pertumbuhan ekonomi dapat dipacu didukung peningkatan konsumsi domestik dan investasi.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Dia juga menambahkan pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun depan, yaitu ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi’. Untuk, arah kebijakan RAPBN 2021 akan diarahkan dengan tujuan memulihkan perekonomian.

Jokowi menambahkan inflasi 2021 ditargetkan pada angka 3%. Dia berharap inflasi tetap terjaga dan mendukung daya beli masyarakat. Untuk nilai tukar rupiah, ditargetkan mencapai Rp14.600 per dolar AS.

Selain itu, pemerintah juga akan mengubah surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan pada asumsi makro RAPBN 2021 menjadi surat berharga negara (SBN) 10 tahun karena dianggap lebih relevan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan sekitar 7,29%," ujarnya.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2021 diperkirakan sebesar US$45 per barel. Adapun, target lifting minyak dan gas bumi di 2020 diasumsikan masing-masing sebanyak 705.000 barel dan 1,007 juta barel setara minyak per hari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?