RAPBN 2021 DAN NOTA KEUANGAN

Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ditargetkan pada Kisaran 4,5%-5,5%

Dian Kurniati | Jumat, 14 Agustus 2020 | 15:38 WIB
Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi 2021 Ditargetkan pada Kisaran 4,5%-5,5%

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin meninggalkan ruangan seusai memberikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Kendati dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 masih akan terasa hingga tahun depan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 pada kisaran 4,5%-5,5%.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan pidato pengantar tentang RAPBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jumat (14/8/2020). “Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 4,5% sampai dengan 5,5%,” katanya.

Jokowi menilai pertumbuhan ekonomi tahun depan masih akan terpengaruh oleh dampak pandemi virus Corona yang terjadi pada 2020. Namun, ia berharap pertumbuhan ekonomi dapat dipacu didukung peningkatan konsumsi domestik dan investasi.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dia juga menambahkan pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun depan, yaitu ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi’. Untuk, arah kebijakan RAPBN 2021 akan diarahkan dengan tujuan memulihkan perekonomian.

Jokowi menambahkan inflasi 2021 ditargetkan pada angka 3%. Dia berharap inflasi tetap terjaga dan mendukung daya beli masyarakat. Untuk nilai tukar rupiah, ditargetkan mencapai Rp14.600 per dolar AS.

Selain itu, pemerintah juga akan mengubah surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan pada asumsi makro RAPBN 2021 menjadi surat berharga negara (SBN) 10 tahun karena dianggap lebih relevan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan sekitar 7,29%," ujarnya.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2021 diperkirakan sebesar US$45 per barel. Adapun, target lifting minyak dan gas bumi di 2020 diasumsikan masing-masing sebanyak 705.000 barel dan 1,007 juta barel setara minyak per hari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN