Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin meninggalkan ruangan seusai memberikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
JAKARTA, DDTCNews—Kendati dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 masih akan terasa hingga tahun depan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 pada kisaran 4,5%-5,5%.
Hal itu disampaikan presiden saat memberikan pidato pengantar tentang RAPBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jumat (14/8/2020). “Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 4,5% sampai dengan 5,5%,” katanya.
Jokowi menilai pertumbuhan ekonomi tahun depan masih akan terpengaruh oleh dampak pandemi virus Corona yang terjadi pada 2020. Namun, ia berharap pertumbuhan ekonomi dapat dipacu didukung peningkatan konsumsi domestik dan investasi.
Dia juga menambahkan pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun depan, yaitu ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi’. Untuk, arah kebijakan RAPBN 2021 akan diarahkan dengan tujuan memulihkan perekonomian.
Jokowi menambahkan inflasi 2021 ditargetkan pada angka 3%. Dia berharap inflasi tetap terjaga dan mendukung daya beli masyarakat. Untuk nilai tukar rupiah, ditargetkan mencapai Rp14.600 per dolar AS.
Selain itu, pemerintah juga akan mengubah surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan pada asumsi makro RAPBN 2021 menjadi surat berharga negara (SBN) 10 tahun karena dianggap lebih relevan.
"Suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan sekitar 7,29%," ujarnya.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada 2021 diperkirakan sebesar US$45 per barel. Adapun, target lifting minyak dan gas bumi di 2020 diasumsikan masing-masing sebanyak 705.000 barel dan 1,007 juta barel setara minyak per hari. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.