PENINGKATAN INVESTASI

Jokowi: Perbaikan Kecil Tak Cukup, Harus Diobrak-abrik

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2016 | 09:31 WIB
Jokowi: Perbaikan Kecil Tak Cukup, Harus Diobrak-abrik Presiden Jokowi saat membuka Silaturahmi dan Dialog Nasional Ikatan Senior HIPMI, di Hotel Rafles, Ciputra World, Jakarta, Jumat (26/8) petang. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengancam akan mengobrak-abrik (memperbaiki) kementerian yang dinilai menghambat proses investasi dalam negeri menyusul upaya pemerintah menaikkan peringkat kemudahan usaha Indonesia.

Kendati demikian, yang dimaksud obrak-abrik bukan berarti melakukan pergantian menteri tetapi lebih mengarah pada upaya perbaikan secara menyeluruh terhadap kinerja jajaran yang ada di kementerian.

“Kalau bawahan enggak siap ganti, dirjen enggak siap ganti, direktur enggak siap ganti. Saya sudah perintah seperti itu,” tuturnya pada silaturahmi dan dialog nasional Ikatan Senior HIPMI di Hotel Rafless, Ciputra World, Jakarta, Jumat (26/8).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Seperti diketahui, Presiden memasang target peringkat kemudahan usaha di Indonesia bisa naik dari posisi 109 menjadi 40 di tahun 2017 mendatang. Dia meminta kementerian untuk bekerja keras mencapai target tersebut.

Menurutnya, dalam hal pemberian kemudahan usaha, Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. “Singapura jelas nomor 1, Malaysia nomor 18, bandingkan dengan Thailand nomor 49, Indonesia nomor 109, jauh sekali,” tambahnya.

Presiden meminta kementerian untuk lebih berani memasuki arena persaingan investasi yang semakin ketat ini. Menurutnya, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, ketakutan dan keraguan dalam bersaing yang ada selama ini harus dihilangkan.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Presiden menilai meski jumlah investor yang ingin masuk ke Indonesia jumlahnya sangat banyak, namun Indonesia belum bisa memanfaatkan kesempatan itu lantaran kecepatan pemberian izin di Indonesia masih belum mendukung.

“Kecepatan itu yang belum meskipun sudah ada paket yang ke-13,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN