KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Pastikan Tidak Ada Rencana Penghapusan Golongan Listrik 450 VA

Muhamad Wildan | Selasa, 20 September 2022 | 11:49 WIB
Jokowi Pastikan Tidak Ada Rencana Penghapusan Golongan Listrik 450 VA

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan kepada media. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapus listrik golongan 450 VA dan konversi dari golongan 450 VA menjadi 900 VA.

Jokowi mengatakan subsidi listrik tetap diberikan kepada para pelanggan listrik 450 VA. Dia memastikan subsidi terhadap para pelanggan listrik 450 VA tetap diberikan dan tidak akan dikonversi menjadi 900 VA.

"Subsidi untuk 450 VA itu tetap. Tidak ada penghapusan 450 VA, tidak ada perubahan 450 VA ke 900 VA, enggak ada. Jangan sampai nanti yang di bawah resah karena statement mengenai itu," ujar Jokowi, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025, Begini Hitungannya

Untuk diketahui, wacana penghapusan golongan listrik 450 VA sempat muncul dalam rapat antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Penghapusan golongan listrik dengan daya 450 VA dan konversi dari 450 VA ke 900 VA diusulkan untuk dihapus guna meningkatkan serapan PLN yang saat ini mengalami oversupply. Oleh karenanya, golongan listrik yang menerima subsidi perlu ditingkatkan agar serapan listrik PLN meningkat dan oversupply bisa dikurangi.

"Kalau EBT masuk maka 2030 nanti PLN ada 41 gigawatt oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 gigawatt, karena memang take or pay, harus bayar 1 gigawatt [senilai] Rp3 triliun," ujar Said dalam rapat Banggar DPR RI bersama pemerintah, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Oleh karena itu, menurutnya, orang miskin dan rentan miskin seyogyanya diatur tidak boleh berlangganan golongan 450 VA. Setiap masyarakat miskin perlu didorong untuk berlangganan golongan 900 VA. Mereka yang selama ini berlangganan golongan listrik 900 VA juga perlu didorong berlangganan listrik 1.200 VA.

"450 VA itu sudah enggak jaman lagi. Kalau dari 450 VA kita naikkan ke 900 VA, PLN tinggal datang utak-atik meteran dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai. Mengapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah?" ujar Said.

Sebagai kompensasi, pemerintah bisa memberikan kompor listrik gratis kepada masyarakat miskin yang golongan listriknya dinaikkan dari 450 VA ke 900 VA. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025, Begini Hitungannya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra