KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Menteri dan Kepala Daerah Kompak Tangani Ancaman Inflasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2022 | 15:47 WIB
Jokowi Minta Menteri dan Kepala Daerah Kompak Tangani Ancaman Inflasi

Warga mengantre membeli kebutuhan pangan pokok saat gelaran pangan murah di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, untuk kompak menyiapkan strategi penanganan risiko inflasi. Ancaman inflasi, ujar Jokowi, menjadi 'momok' bukan hanya bagi Indonesia, tetapi seluruh negara di dunia.

Risiko lonjakan barang pokok ini berakar dari ketidakpastian ekonomi global yang merembet ke pengambilan kebijakan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya, keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada awal September 2022 lalu.

"Momok terbesar semua negara sekarang ini adalah inflasi. Kita harus kompak, harus bersatu dari pusat ke provinsi, kabupaten, kota. Semua K/L seperti saat kita kemarin menangani Covid. Kalau Covid kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama," kata Jokowi dalam pengarannya kepada kepala daerah dan menteri Kabinat Indonesia Maju, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Secara khusus, Jokowi memberi catatan kepada seluruh kepala daerah untuk memantau secara cermat dinamika harga bahan pangan. Inflasi pangan menjadi penyumbang utama lonjakan tingkat inflasi hingga Agustus 2022.

Pemda diminta untuk memanfaatkan belanja tidak terduga dan dana transfer umum dalam memitigasi lonjakan harga barang pokok. Jokowi meminta kepala daerah saling berkoordinasi untuk bisa saling menambal defisit komoditas pangan tertentu.

Misalnya, kenaikan harga telur ayam tercatat di Kota Palembang, Sumatra Selatan yang disebabkan pasokan menipis. Di sisi lain, produksi telur ayam di Kabupaten Bogor, Jawa barat terpantau surplus. Kedua pemda perlu saling berkoordinasi untuk mengirim kelebihan pasokan telur ayam di Bogor ke Palembang.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

"Sudah ambil saja telur dari Bogor, biar distributor beli dari Bogor, tapi ongkos angkutannya ditutup APBD, oleh provinsi, kabupaten, atau kota. Ongkos pengangkutan Bogor-Palembang saya cek Rp10 juta-Rp12 juta. Tidak setiap hari juga diangkut," kata Jokowi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi hingga Agustus 2022 mencapai 4,69% secara tahunan atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4,94%. Angka inflasi 4,94% pada Juli 2022 merupakan yang tertinggi sejak 2015.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan terdapat beberapa komoditas pangan yang mengalami penurunan harga pada Agustus 2022 dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Kalau diperhatikan, komoditas utama penyumbang deflasi pada Agustus 2022 berasal dari bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?