PEMILU 2024

Jokowi Minta Menteri dan Kepala Daerah Ikut Jaga Kesejukan Pemilu 2024

Dian Kurniati | Rabu, 29 November 2023 | 15:01 WIB
Jokowi Minta Menteri dan Kepala Daerah Ikut Jaga Kesejukan Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menyapa pimpinan lembaga negara saat penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan harapannya mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 yang sejuk.

Jokowi mengatakan para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah perlu ikut menjaga kesejukan pemilu 2024. Salah satu caranya, dengan memperkuat kerukunan dan persatuan.

"Perkuat kerukunan dan persatuan sehingga pesta demokrasi dapat terselenggara secara damai dan berkualitas," katanya saat menyerahkan DIPA dan TKD 2024, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jokowi dalam acara tersebut sempat menyinggung APBN 2024 akan menjadi APBN terakhir untuk periode pemerintahannya. Oleh karena itu, para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah diminta menuntaskan berbagai rencana pembangunan yang belum terealisasi.

Menurutnya, penyelesaian agenda pembangunan tersebut juga dapat memperkuat fondasi bagi pemerintahan yang akan datang.

Pelaksanaan pemilu 2024 dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Periode kampanye pun telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jokowi dalam kesempatan berbeda juga menyatakan pesta demokrasi harus dilaksanakan dengan penuh kegembiraan. Dia pun meminta para peserta pemilu saling adu gagasan untuk menarik suara dari masyarakat.

"Silakan adu gagasan, adu ide, tetapi dengan tetap tersenyum dan gembira," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025